Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Mengapa Sebaiknya Kemenkes Tidak Lagi Menggunakan "Seks Bebas" terkait Penularan HIV/AIDS

17 Mei 2022   11:43 Diperbarui: 19 Mei 2022   10:44 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto oleh Anna Shvets via Pexels) 

'Seks bebas' yang merupakan jargon moral dengan makna yang tidak jelas selalu dipakai dalam KIE tentang HIV/AIDS

Tampilan situs https://hivaids-pimsindonesia.or.id/download sangat mencolok dengan warna merah. Tapi, begitu mata melihat ke pojok kanan atas ada tulisan: PENCEGAHAN PENULARAN HIV Dengan ABCDE.

Ilustrasi: Situs https://hivaids-pimsindonesia.or.id/download (Repro)
Ilustrasi: Situs https://hivaids-pimsindonesia.or.id/download (Repro)

A = ABSTINENCE disebutkan Hindari Seks Bebas

Ini benar-benar di luar akal sehat karena situs resmi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru mengumbar mitos (anggapan yang salah).

Tidak jelas apa yang dimaksud dengan 'seks bebas' karena istilah ini muncul di awal tahun 1970-an yang dikaitkan dengan gaya hidup kaum hippies.

Mereka ini hidup bebas, termasuk seks yang disebut 'free sex' yang kemudian secara harfiah diterjemahkan jadi 'seks bebas.'

Padahal, di kamus-kamus Bahasa Inggris tidak ada entri 'free sex'. Yang ada adalah 'free love' yaitu hubungan seksual tanpa ikatan nikah (The Advanced Learner's Dictionary of Current English, Oxford University Press, London, 1963).

Jika yang dimaksud situs ini 'seks bebas' adalah hubungan seksual di luar nikah, seperti seks pranikah, zina, di luar nikah, melacur, homoseksual dan perselingkuhan, maka itu menyesatkan jika dikaitkan dengan penularan HIV/AIDS.

Soalnya, risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi bukan karena sifat hubungan seksual (sek bebas, seks pranikah, di luar nikah, zina, melacur, homoseksual dan perselingkuhan, dll.), melainkan karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom (Lihat matrik).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Jika hubungn seksual dikaitkan dengan penularan HIV/AIDS, maka yang tepat dan objektif bukan 'seks bebas' melainkan seks yang tidak aman, yaitu hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, yang dilakukan dengan pasangan yang berganti-ganti, dengan seseorang yang tidak diketahui status HIV-nya, atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan seperti pekerja seks komersial (PSK) dan gigolo.

Celakanya, 'seks bebas' ini dijadikan 'senjata moral' untuk menutup perilaku seksual kalangan dewasa, terutama laki-laki beristri, yang justru banyak melakukan zina dengan PSK serta perselingkuhan. Ketika masih ada lokalisasi pelacuran laki-laki dewasa paling banyak dijumpai jika dibandingkan dengan remaja.

Baca juga: 'Seks Bebas' Jargon Moral yang Menyesatkan dan Menyudutkan Remaja

Jargon moral 'seks bebas' hanya dikaitkan dengan remaja dan laki-laki dewasa yang belum menikah, sementara zina dan perselingkuhan yang dilakukan laki-laki beristri tidak disebut 'seks bebas.' Maka, pemakaian jargon 'seks bebas' menyesatkan.

Baca juga: Seks Bebas Bukan Penyebab HIV/AIDS

Secara objektif perilaku seksual yang berisiko tinggi tertular HIV, yaitu:

Pertama, laki-laki dan perempuan dewasa melakukan hubungan seksual di dalam nikah dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi suami tidak pakai kondom, karena bisa saja salah satu dari pasangan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

Keduia, laki-laki dan perempuan dewasa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja salah satu dari pasangan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

Ketiga, laki-laki dewasa melakukan hubungan seksual, di dalam atau di luar nikah, dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK), dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja PSK tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

Keempat, laki-laki dewasa melakukan hubungan seksual dengan waria dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, karena bisa saja waria tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS;

Kelima, perempuan dewasa melakukan hubungan seksual gigolo dengan kondisi gigolo tidak pakai kondom, karena bisa saja gigolo tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS.

Jika jargon-jargon moral yang mengandung mitos tetap dijadikan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS, maka masyarakat tidak akan pernah memahami cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS yang akurat.

Maka, tidaklah mengherankan kalau kemudian kasus baru HIV/AIDS terus terjadi yang pada gilirannya jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun