Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orbituari: Prof Rindit Pambayun Penggagas "Gerakan Nasional Tidak Mencuci Beras"

9 Juli 2020   09:56 Diperbarui: 9 Juli 2020   10:15 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof Dr Ir Rindit Pambayun, MP, (tengah pakai batik) bersama peserta "Danone Blogger Academy" Angkatan I, 4/11-2017 (Foto: Dok Danone Indonesia).

Tentu saja pengelolaan sawah dengan cara-cara yang modern dan menakisasi pertanian. Prof Rindit menganjurkan pemerintah menyewa lahan sawah warga. Soal batas lahan, menurut Prof Rindit, itu masalah gampang karena ada GPS (Global Positioning System yaitu sistem navigasi berbasis satelit) sehingga batas cukup dengan titik tidak perlu dengan fisik.

Itu yang disebut Prof Rindit sebagai 'rice estate'. Dia membandingkan luas lahan di Vietnam dan Indonesia yang sangat jauh bedanya. Tapi, mengapa Vietnam bisa ekspor beras? "Ya, karena dikelola dengan mekanisasi," ujar Prof Rindit ketika itu.

Baca juga: Tak Perlu Diversifikasi Pangan, Wujudkan Kedaulatan Beras dengan "Rice Estate"

Biar pun gagasan Prof Rindit tidak 'ditangkap' pemerintah, paling tidak tulisan dan artikel yang disebarkan oleh 20 blogger peserta DBA Angkatan I akan jadi inspirasi bagi warga untuk memanfaatkan vitamin yang ada di bulir beras dengan cara mencuci beras yang benar.

Selamt Jalan Prof Rindit, semoga lapang di alam sana .... Gagasanmu akan terus kami sebarluaskan untuk kemaslahatan umat .... *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun