Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dinkes Menjaring Pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Semarang

23 Januari 2020   11:00 Diperbarui: 23 Januari 2020   11:10 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: newstalkzb.co.nz)

Kabupaten Semarang Intensifkan 'Penjaringan' Pengidap HIV. Ini judul berita di republika.co.id, 20/1-2020. Ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pemakaian kata 'penjaringan' tidak tepat karena kata ini berasal dari kata dasar 'jaring' [KBBI: alat penangkap ikan, burung, dan sebagainya yang berupa siratan (rajutan) tali (benang) yang membentuk mata jala].

Dengan menyebut 'penjaringan pengidap HIV' ada kesan akan dilakukan tracing (melacak). Persoalannya adalah apa parameter terukur yang dipakai untuk menjaring atau melacak warga Kabupaten Semarang yang mengidap HIV/AIDS?

Tentu saja penjaringan akan menimbulkan masalah karena warga Kabupaten Semarang yang sudah tertular HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisiknya. Ini karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan orang-orang yang tertular HIV sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV).

Dalam berita disebutkan: .... untuk memenuhi target penjaringan pengidap HIV/AIDS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Dari data perkiraan 2.900 pengidap HIV AIDS, baru ditemukan 900 pengidap di antaranya.

Kemenkes tidak pernah menetapkan target penjaringan yang ada adalah estimasi jumlah kasus HIV/AIDS, dalam hal ini di Kab Semarang, yaitu 2.900. Sedangkan yang sudah terdeteksi, bukan terjaring, baru 900.

Disebutkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Semarang, dr Hesty Wulandari: .... Dinkes bakal menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang untuk melakukan VCT ke 900 perusahaan formal yang ada di daerah tersebut.

Langkah yang akan dilakukan oleh Dinkes Kab Semarang ini benar-benar di luar akal sehat dan menyesatkan.

Pertama, tidak semua karyawan perilaku seksualnya berisiko tertular HIV/AIDS.

Kedua, tes HIV adalah sukarela sehingga jika kelak semua karyawan atau buruh menjalan tes HIV itu merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar HAM.

Ketiga, jika hasil tes HIV positif bagaimana nasib buruh atau karyawan tsb.? Bisa-bisa di-PHK, padahal bisa saja mereka tertular HIV bukan karena perilaku seksual yang berisiko. Buruh perempuan, misalnya, ditularkan oleh pacar atau suami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun