Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Probolinggo, PSK Pengidap HIV/AIDS Tidak Bisa Sebarkan HIV ke Warga

29 November 2018   12:28 Diperbarui: 29 November 2018   12:54 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: livingandloving.co.za)

3 dari 9 PSK yang diciduk Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Desa Sepuh Gempol, Kecamatan Wonomerto, positif idap HIV-AIDS. Kepastian itu didapat pasca mereka menjalani tes kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat. Ini lead pada berita 3 PSK di Probolinggo Positif HIV-AIDS (wartabromo.com, 28/11-2018).

Kalau saja Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan wartawan memahami epidemi HIV/AIDS dengan benar, maka pernyataan kepada wartawan tidak hanya seputar pekerja seks komersial (PSK) tsb., tapi ada persoalan besar terkait dengan fakta tsb.

Pertama, sebelum ditangkap Satpol PP 3 PSK itu sudah melayani puluhan bahkan ratusan laki-laki dewasa warga Kab Probolinggo, Jatim.

Kedua, berbagai studi menunjukkan seorang PSK melayani 3 -- 5 laki-laki setiap malam.

Ketiga, ketika hasil tes HIV ketiga PSK itu reaktif (positif) itu artinya minimal mereka sudah tertular HIV tiga bulan sebelumnya.

Keempat, maka dalam tiga bulan sudah ada 540 -- 900  laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV karena laki-laki tsb. tidak memakai kondom ketika seks dengan PSK. Ini perhitungannya: 3 PSK x 3-5 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan.


Kelima, jika ada di antara 540 -- 900 laki-laki tsb. yang tertular HIV, maka mereka jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri akan menularkan HIV ke istrinya, bahkan ada laki-laki yang beristri lebih dari satu. Jika istrinya tertular HIV maka ada pula risiko penularan HIV ke bayi yang dikandungnya kelak terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Fakta di ataslah yang tidak dipahami oleh Satpol PP dan wartawan sehingga mereka menjadikan fakta tentang 3 PSK pengidap HIV/AIDS itu sebagai isu untuk sekedar sensasi.

Dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS berita ini sama sekali tidak berguna karena tidak memberikan gambaran yang riil terkait dengan deteksi 3 PSK yang mengidap HIV/AIDS tsb.

Ada pernyataan: " .... Ketiganya itu PSK dari luar daerah yang datang ke Probolinggo. ...." Ini dikatakan oleh Koordinator Team Reaksi Cepat (TRC) Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin.

Dalam kaitan HIV/AIDS pernyataan ini merupakan salah satu bentuk penyangkalan terkait dengan perilak seksual berisiko warga Probolinggo.

Tidak bisa dibuktikan apakah 3 PSK itu tertular HIV di wilayah Probolinggo atau di luar Probolinggo karena mereka tidak menjalani tes HIV ketika tiba di Probolinggo, dalam hal ini di Desa Sepuh Gempol, Kecamatan Wonomerto.

Maka, ada kemungkinan 3 PSK itu tertular HIV dari laki-laki dewasa warga Probolinggo. Jika ini yang terjadi, maka ada tiga laki-laki dewasa warga Probolinggo yang mengidap HIV/AIDS. Dalam kehidupan sehari-hari bisa saja mereka sebagai suami.

Dengan kondisi itu mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri menularkan HIV ke istrinya. Bisa jadi ada di antara 3 laki-laki ini yang punya istri lebih dari satu.

Pemkab Probolinggo sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS, tapi tidak menyasar ke akar persoalan.

[Baca juga: Perda AIDS Kota Probolinggo, Jawa Timur: Menyasar Pasangan yang Sah]

Dikatakan pula oleh Nurul: .... pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang biasa dijadikan transaksi prostitusi. Sehingga penyakit masyarakat tersebut tidak merusak pergaulan di Kabupaten Probolinggo. Serta virus HIV itu tak menular pada warga setempat.

Sebelum dirazia sudah terjadi penyebaran HIV/AIDS. Selain itu yang dirazia Nurul adalah PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata.

Lagi pula sebagai virus HIV tidak bisa menyebar ke warga setempat. Penularan HIV al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Maka, biar pun ada PSK pengidap HIV/AIDS kalau warga setempat tidak seks dengan PSK pengidap HIV/AIDS itu tidak akan pernah terjadi penularan HIV terhadap waga setempat. Ini fakta.

Padahal, ada lagi PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.

Apakah Nurul dengan pasukan Satpol PP bisa merazia PSK tidak langsung?

Tentu saja tidak bisa karena transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan berbagai macam modus, bahkan dengan memanfaatkan media sosial.

Maka, kalau penanggulangan HIV/AIDS di Probolinggo hanya sebatas razia PSK langsung insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi yang pada gilirannya akan menyebar di masyarakat yang kelak bermuara para 'ledakan AIDS'. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun