Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pasal Santet dalam RUU KUHP, Jeratlah (Orang) yang Bayar Dukun Santet

9 Juni 2018   22:14 Diperbarui: 10 Juni 2018   09:19 3516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: bengali.oneindia.com)

Selama ini jika ada kabar atau informasi tentang (korban) santet yang jadi sasaran tembak adalah dukun santet. Padahal, dukun santet pasif karena tidak mencari-cari korban, tapi ada orang datang minta bantuan dukun santet untuk menyantet seseorang atau sekeluarga dengan berbagai alasan dan tujuan.

Maklum, untuk menyediakan alat-alat dan membeli minyak serta 'amalan' bisa menghabiskan jutaan rupiah. Nah, untuk apa seorang dukun santet mencari-cari orang untuk dia santet menghamburkan uang jutaan rupiah tanpa kepentingan.

Tumbal Pesugihan

Maka, pelaku santet itu bukan dukun santet, tapi orang membayar dukun santet untuk menyantet orang-orang yang berselisih paham, untuk membalas sakit hati, untuk merusak orang lain. Yang paling seru adalah, untuk melumpuhkan korban sebagai tumbal atau wadal sebagai syarat pesugihan (mencari kekayaan harta dengan menggunakan kekuatan gaib).

Pesugihan dikenal mulai dari tuyul, bagi ngepet, nyupang dan buto ijo. Kabarnya buto ijo ini bisa bawa uang satu karung tapi setiap tahun harus menyerahkan tumbal berupa nyawa manusia.

Yang dijadikan tumbal oleh pemilik pesugihan ternyata tidak bisa orang sembarangan dan harus melalui proses 'penggemukan' yaitu diberikan semua keperluannya sampai memakamkan kelak kalau mati.

Bermula dengan menjadikan sebagai 'anak emas' dengan segala kebutuhan. Pada suatu saat calon tumbal tadi sakit atau kecelakaan sehingga tidak bisa lagi cari nafkah. Mulai dari sini semua keperluan calon tumbal dan keluarganya bahkan sampai pemakamakan dan kegitan lain ditanggung oleh orang yang memiliki pesugihan.

Untuk menempatkan calon tumbal pada posisi tidak berdaya pemilik pesugihan 'mempekerjakan' dukun santet untuk menyakiti calon tumbal. Mulai dari penyakit-penyakit biasa tapi susah diobati secara medis sampai mengalami kecelakaan dan kelumpuhan. Dengan penyakit-penyakit itulah calon tumbal meninggal dunia.

Arsip pribadi
Arsip pribadi
Setelah dimakamkan pun masih ada ritual yang harus dijalankan pemilik pesugihan yaitu pergi ke makam tumbal tadi menjelang magrib. Setelah selesai pemilik pesugihan menyiapkan calon tumbal berikut tetap dengan kerja sama dengan dukun santet.

Dalam RUU KUHP tentang santet disebutkan pada Pasal 293, ayat 1: Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Tentu saja tidak ada dukun santet yang mengaku bahwa dia mempunyai kekuatan gaib karena pengalaman penulis behadapan dengan dukun santet mereka justru dikenal dengan sebutan khas guru agama dan sebagai ahli pengobatan (pengalaman saya menghadapi santet terkait dengan pesugihan saya tulis di kompasina.com/infokespro dengan #serial santet).

Yang bisa dijerat (juga) adalah orang-orang yang memakai dukun santet untuk mencelakai orang lain bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Selanjutnya baru menjerat dukun santet.

Misalnya, di pertengahan tahun 1990-an ada datang seorang laki-laki pakai peci hitam ke rumah yang dikenalkan sebagai "ustad Soma". Ada keluarga yang mengatakan bahwa, "Dik, ini Ustad Soma mau bikin pagar rumah."

Kain Kafan

Saya tidak berpikir panjang karena dalam pikiran saya tentulah yang akan dia kerjakan sesuai dengan ajaran agama karena dia tokoh agama.

Tapi, beberapa hari kemudian pembantu di rumah mengatakan bahwa Pak Ustad dan keluarga menanam sesuatu di pojok ruang kerja saya dan di halaman belakang rumah. Ternyata benar ada gundukan semen yang masih basah di salah satu pojok ruangan di bagian utara.

Bongkahan itu menutupi kain putih, seperti kain kafan mayat karena sudah berbalut tanah, yang membungkus telur ayam, paku, jarum, gabah, dll. Waktu itu saya bungkusan itu saya buang ke tong sampah, sedangkan yang dihalaman belakang tidak bisa saya temukan. Belakangan 'tanaman-tanaman'lain yang ditanam "Ustad Soma" ditarik oleh orang pintar dari Banten.

Ternyata kain putih itu adalah kain kafan orang yang bunuh diri. Maka, tidak heran kalau kuburan orang-orang tertentu, seperti bayi, perawan, bunuh diri, dll. Sering dibongkar untuk mengambil kain kafan dan bagian-bagian badan tertentu untuk keperluan santet.

Sejak itu saya dan dua anak saya sakit-sakitan terus. Semua metode pengobatan medis, bahkan saya kedokteran nuklir, sudah saya jalani tapi penyakit tidak juga sembuh. Misalnya, nyeri di bawah mata kaki kiri. Nyeri di dengkul. Batang leher kaku seperti ada kayu atau besi yang menopang leher. Batuk. Bersin terus-menerus, dll. Dokter pun angkat tangan.

Berkat puasa sunat dan amalan lain ada semacam bisikan agar saya pergi 'ke kulon' (ini ternyata ke Banten). Alhamdulillah, setelah dibantu dua orang pintar di Banten dan satu di Tasikmalaya serta satu lagi di Banjar anak saya dan saya bisa lepas dari jerat santet sebagai tumbal. Tapi dengan pengorbanan yang sangat mahal.

Tetangga di sekitar kantor, di salah satu tempat di bilangan Pisangan Timur, Jakarta Timur, selalu ngomel-ngomel: "Oom, kalau jualan pulsa dan foto copy yang bener, dong. Mosok tutup terus."

Duh, wong saya ada di dalam dan lampu menyala serta jendela kantor terbuat dari kaca lebar.

Ternyata kantor dan toko itu sudah dikirimi tanah pamuragan (tanah kuburan) dan tanah kepalan yang dijadikan bantal mayat di liang lahat. Biar pun sudah ditarik dan dibersihkan ternyata tidak lagi baik ditempati.

Terkait dengan benda-benda yang dikirim ke badan, rumah atau kantor dukun santet memerlukan peralatan dan perlengkapan, terutama beberapa jenis minyak yang disuling dari kayu.

Umumnya minyak-minyak itu didatangkan dari Turki. Proses pembuatan minyak itu tidaklah mudah. Setelah disuling masih ada beberapa proses yang dilalui dalam waktu yang panjang juga. Itulah sebabnya harga mintak tsb. mahal. Dalam ukuran gram saja bisa harganya ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Toko Minyak

Memang, minyak-minyak itu juga bisa dipakai untuk mengobaati korban santet dan menarik benda-benda di badan dan yang dikirim atau dinaman di rumah atau di kantor.

Pemerintah diharapkan bisa membuat regulasi yang ketat bagi toko yang menjual minyak dan peralatan untuk keperluan pengobatan di luar medis. Layaknya seperti toko kimia karena bubuk, cairan, dll. yang dijual di toko kimia bisa disalahgunakan. Hal yang sama juga terjadi pada alat-alat dan minyak yang dijual untuk keperluan pengobatan di luar medis.

Memang, yang jadi persoalan kalau ada korban yang celaka atau meninggal karena dugaan santet tentulah amat sulit bagi polisi menyelidikinya. Tapi, berbekal indikasi-indikasi yang ditemukan, seperti benda-benda yang ditemukan di badan dan di rumah serta jenis minyak yang dipakai dukun santet mengirim benda-benda itu polisi bisa menyusuri al. ke toko yang menjual minyak dan peralatan yang terkait dengan santet. 

Itulah sebabnya toko yang menjual alat-alat dan minyak untuk keperluan pengobatan di luar medis harus terdaftar dan pembeli dengan KTP serta dicatat identitasnya serta kegunaan benda-benda yang dibeli.

Ada juga 'orang pintar' yang bisa memberi semacam petunjuk tentang dukun santet dan orang yang membayar dukun santet. Tapi, ini perlu pendalaman agar tidak salah tuduh. Paling tidak bisa jadi pintu masuk untuk memuliai penyelidikan.

Seperti yang saya alami kalau saya melaporkan hal itu ke polisi, maka polisi bisa memulai penyelidikan dengan memeriksa orang yang membawa 'Pak Ustad' dan keluarganya serta 'Pak Ustad' sendiri.

Selain itu juga barang-barang yang berhubungan langsung dengan kulit, foto dan bagian-bagian tubuh calon korban yang akan disantet juga jadi bahan bagi dukun santet. Saya terlibat pertengkaran dengan keluarga tentang potongan kemeja, kaos kaki (ini jelas karena kaos kaki saya bermerek tertentu yang jarang di pasar), sapu tangan, celala dalam, sepatu, rambut, dll. yang ada dalam bungkusan santet yang dikirim ke rumah dan kantor.

Mereka menolak disebut mengambil benda-benda tsb. "Ah, bisa saja tinggal di hotel ketika ke luar kota." "Mungkin hanyut waktu dicuci pembantu." "Ya, diambil waktu pangkas." Dll. Tapi, ketika saya tanya bagimana ada orang yang bisa 'mencuri', maaf, rambut kemaluan saya barulah perdebatan berhenti.

Saya memilih menjauhi orang-orang yang bersekutu dengan setan walaupun sampai sekarang saya terus jadi sasaran santet. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun