Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Direksi BPJS Kesehatan Apresiasi Antrean Online FKTP di Kota Tepian

11 Maret 2020   08:43 Diperbarui: 11 Maret 2020   08:47 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda, -- Perkembangan teknologi informasi di era digital yang sangat pesat dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan sebuah inovasi antrean online. Antrean elektronik merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang dapat mempermudah pasien dalam mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui aplikasi Mobile JKN.

Untuk memastikan layanan antrean online telah berjalan dengan baik di FKTP, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Andayani Budi Lestari dalam kunjungan kerjanya ke Kota Samarinda menyambangi Klinik Kimia Farma yang beralamat di Jalan Hidayatullah, Jum'at (06/03). Klinik tersebut merupakan salah satu FKTP di Kota Samarinda yang telah mengimplementasikan antrean elektronik.

Disambut langsung oleh perwakilan dari Klinik Kimia Farma, Andayani mengungkapkan apresiasinya kepada kepala Klinik Kimia Farma yang telah menerapkan antrean online, karena dengan hadirnya sistem antrean online dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang akan berobat.

"Kami mewakili manajemen sangat mengapresiasi kepada Klinik Kima Farma yang telah menjalankan antrean online. Dengan implementasi antrean online ini, diharapkan akan mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan di FKTP. Peserta juga tidak perlu datang langsung ke klinik untuk mendapatkan nomor antrean, tapi cukup dengan menggunakan fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN, yang dapat diakses dari rumah sehingga memangkas waktu berkunjung pasien," terang Andayani.

Fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN tidak hanya dapat dinikmati peserta yang akan mengakses layanan kesehatan di FKTP saja, tetapi dapat digunakan untuk memperoleh nomor antrean di FKRTL.

"Jadi pasien dari FKTP yang dirujuk ke FKRTL dipermudah dalam memperoleh antrean di rumah sakit karena salah satu fitur Mobile JKN adalah antrean di rumah sakit. Tentunya rumah sakitnya telah online dan connect dengan sistem di Mobile JKN, sehingga pasien tidak menumpuk di rumah sakit," jelas Andayani.

Perwakilan Klinik Kimia Farma, Indah Dwi Nuryanti, saat ditemui tim BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa kliniknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien yang datang dan mendukung program JKN-KIS dengan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan.

"Salah satu bentuk dukungan kami kepada BPJS Kesehatan dan program JKN-KIS adalah dengan menerapkan antrean online ini. Kami harap, dengan antrean online ini, antrean di klinik tidak padat seperti dulu dan peserta datang hanya tinggal berobat saja. Tidak perlu menunggu terlalu lama. Dan juga, kami akan selalu ikut membantu menyebarluaskan informasi yang update seputar JKN-KIS atau yang berkaitan dengan kesehatan. Seperti yang baru-baru ini, berkaitan dengan COVID-19," ujar Indah.

Di Kota Samarinda, untuk saat ini FKTP yang telah mengimplementasikan antrian online sebanyak 52 FKTP dan 2 rumah sakit yang telah menerapkan sistem anteran elektronik, yaitu RSUD IA Moeis dan RS Hermina Samarinda. (KA/ej)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun