Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kota Mojokerto Capai "Universal Health Coverage"

12 Desember 2017   14:47 Diperbarui: 12 Desember 2017   14:59 909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

MOJOKERTO (12/11/2017) : Kerjasama yang sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto sukses menghasilkan komitmen menuju Universal Health Coverage (UHC). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) UHC yang dilaksanakan di Kota Mojokerto.

Melalui komitmen ini, Pemkot Mojokerto mengintegrasikan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 35.895 jiwa yang berhasil tervalidasi diperiode Desember 2017. Data itu, berdasarkan hasil pemadanan data yang belum terdaftar dalam Masterfile BPJS Kesehatan ke dalam program JKN-KIS. Sehingga dengan penambahan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot Mojokerto mencapai 98,8% dari total penduduk.

Data Kepesertaan secara Nasional per 1 November 2017 adalah 183.579.086 jiwa, dengan kuota PBIN 92,2 juta. Di Kedeputian Wilayah Jawa Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 40.853.473 jiwa, yang sudah terdaftar sebanyak 24.112.307 jiwa dengan komposisi PBI 15.786.483 jiwa (65.50%) dan Non PBI 8.325.824 jiwa (34.50%). Untuk Kota Mojokerto  dengan jumlah penduduk 143.382 jiwa yang sudah terintegrasi JKN sebanyak 105.094 (73,3%) dengan komposisi PBI 50.563 jiwa (48,1%) dan Non PBI 54.531 jiwa (51,9%), masih ada 38.288 jiwa atau 26,7% penduduk Kota Mojokerto yang belum terdaftar JKN-KIS.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo sangat mengapresiasi terobosan yang diambil Pemerintah Kota Mojokerto lantaran sesuai peraturan perundangan.

"Semoga ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya sehingga UHC yang paling lambat 1 Januari 2019 dapat terlaksana di tahun 2018," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto, Drs.KH. Mas'ud Yunus menyampaikan bahwa Pemkot sangat berkomitmen untuk memperhatikan masyarakatnya tak terkecuali di bidang kesehatan.

Dengan koordinasi yang sangat matang antara Pemkot Mojokerto dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto akhirnya komitmen menuju UHC berhasil dilaksanakan sesuai target di tahun ini.

"Saat ini ada penambahan sebanyak 35.895 jiwa, namun ke depan akan ditambah menyesuaikan dengan data penduduk yang valid sehingga Kota Mojokerto ini menuju UHC  semakin lengkap," tegas Mas'ud.

Untuk kemudahan pelayanan dan pengaduan peserta JKN-KIS bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 selama 24 jam, atau bisa juga mendowload aplikasi "Mobile JKN" di layanan AppStore maupun 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun