Jakarta (06/11/2017) : Direktur Utama, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Resiko dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) dengan agenda pembahasan Upaya Pengendalian Defisit Program Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kementerian PMK (06/11). Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Ketua DJSN Sigit Priohutomo.
Dalam konferensi pers, Menko PMK Puan Maharani mengungkapkan Program JKN-KIS merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam Program Indonesia Sehat. Ia juga memaparkan terdapat beberapa opsi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS. Diantaranya, efisiensi operasional Program JKN-KIS, penyempurnaan sistem rujukan dan pengendalian kecurangan, optimalisasi sharing pemda, dan terdapat pula opsi pembiayaan melalui kontribusi cukai rokok untuk pelayanan kesehatan.
"Saya harap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya mendaftarkan penduduk ke Program JKN-KIS dan melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga dana  yang ada di Pemda itu bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS," ujar Puan.
Senada dengan Menko, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pelibatan pemerintah daerah tersebut bisa terlaksana mulai 2018 nanti.
"Agar di APBD 2018 nanti komitmen daerah bisa segera tercantum, kami akan segera menghitung dan berkoordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kami juga berharap BPJS Kesehatan berserta pemangku kepentingan lain dapat terus meningkatkan performanya untuk dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Apabila semua opsi sudah dilakukan dan juga sudah dilakukan perbaikan di berbagai lini, dan ternyata masih harus ada kontribusi dari masyarakat melalui kenaikan iuran, baru kita dapat melakukan hal tersebut," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan dengan kondisi saat ini peserta JKN-KIS masih dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik dan tidak berkurang kualitas dan mutu pelayanannya.