Wonosobo- Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada hari Jumat (5/8) mengikuti kuliah Umum Wakil Mentri Hukum dan Ham Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum, yang mengusung tema Proyeksi Pengembanan Ilmu Hukum Pidana Nasional, kegiatan ini di siarkan langsung dari Universitas Negeri Semarang ( UNNES) pukul 10.00 WIB secara Virtual.
Kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof .Dr. Fathur Rohman M.Hum dan Kakanwil Kumham Jateng A. Yuspahrudin
Kuliah umum ini memberikan pemahaman tentang Hukum Pidana Indonesia dan Arah hukum pidana Indonesia kedepannya.
Beliau menekankan Salah satu alasan lahir RKUHP adalah banyaknya tindak pidana yang diatur di luar KUHP.
RKUHP sendiri membawa misi konsolidasi, yakni mencoba mengakomodir hukum pidana di luar RKUHP untuk dimasukan kembali.
Unsur-unsur dalam RKUHP itu sendiri ada Nasionalisme,Demokratisasi dan Dekolonisasi. Secara Nasionalisme dimana Pancasila harus mengikat pasal-pasal yang ada dalam RKUHP.