Mohon tunggu...
Ine Nuraeni
Ine Nuraeni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ine Nuraeni S1 Manajemen Youtube: Ine Nuraeni Instagram: @ine_nuraeni16

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Tahun 2023 di Puskesmas Banjaran Kota

21 Februari 2024   20:09 Diperbarui: 22 Februari 2024   09:14 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disusun Oleh: Ine Nuraeni (Universitas Teknologi Digital)

Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan dasar. Setiap orang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan adalah tanggung jawab setiap warga negara. 

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan primer kepada masyarakat. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya (Peraturan Menteri Kesehatan, 2019). Berdasarkan (Peraturan Menteri Kesehatan No. 43, 2016), Puskesmas mempunyai beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut:

  • Paradigma sehat: Puskesmas memperjuangkan promosi kesehatan dengan tujuan untuk turut serta dalam upaya pencegahan serta mitigasi risiko kesehatan bagi individu, keluarga, komunitas, dan populasi secara keseluruhan, melalui implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS);
  • Tanggung jawab daerah: Puskesmas memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan taraf kesehatan di daerah yang menjadi cakupan wilayah kerjanya;
  • Kemandirian masyarakat: Puskesmas mementingkan dan menerapkan pola gaya hidup sehat bagi individu, kelompok, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan;
  • Akses pendidikan kesehatan: Puskesmas menyajikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses untuk seluruh penduduk di wilayahnya, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, agama, budaya, atau kepercayaan keagamaan.
  • Optimisasi teknologi yang tepat: Puskesmas dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat yang dilayani; dan
  • Integrasi dan kelanjutan: Puskesmas akan menyatukan dan mengkoordinasikan implementasi UKP dan UKM lintas program dan disiplin ilmu. Puskesmas akan menerapkan sistem rujukan yang didukung oleh manajemen internalnya.

Masalah dalam manajemen puskesmas seringkali menjadi tantangan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan sistem pengelolaan manajemen telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas. SPM merupakan pendekatan manajemen yang luas mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi. SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara (Peraturan Menteri Kesehatan, 2019).  Standar Pelayanan Minimum berdasarkan (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019) tentang "Pelayanan SPM Kesehatan Daerah Provinsi" terdiri atas 2 pelayanan diantaranya sebagai berikut:

  • Pelayanan kesehatan pada penduduk yang terkena dampak krisis kesehatan di tingkat provinsi akibat bencana atau yang berpotensi bencana;
  • Pelayanan kesehatan bagi penduduk di tingkat provinsi dalam situasi kejadian luar biasa atau hal yang tidak terduga.

Sedangkan Standar Pelayanan Minimum berdasarkan (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019) tentang "Pelayanan SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota di Pusat Kesehatan Masyarakat" terdiri atas 12 pelayanan diantaranya sebagai berikut:

  • Pelayanan kesehatan ibu hamil;
  • Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
  • Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
  • Pelayanan kesehatan balita;
  • Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
  • Pelayanan kesehatan pada usia produktif;
  • Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
  • Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
  • Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
  • Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
  • Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan
  • Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus).

Dengan menerapkan SPM, Puskesmas dapat mengoptimalkan sumber daya, meningkatkan layanan masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peningkatan akuntabilitas adalah komponen penting dari pelaksanaan SPM di puskesmas. Sistem manajemen yang terorganisir membantu Puskesmas memantau dan mengevaluasi kinerja dan pencapaian tujuan. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi bagaimana dana dan sumber daya digunakan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Selain itu, penggunaan SPM memiliki efek positif pada tingkat kepuasan pasien. Pasien merasa lebih didengar dan dihargai setiap kali mereka pergi ke Puskesmas karena proses pelayanan yang lebih teratur dan efisien. Selain itu, keterlibatan pasien dalam proses pengambilan keputusan tentang perawatan mereka meningkat, yang menghasilkan hubungan yang lebih baik antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. 

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan metode wawancara mendalam kepada 5 informan, observasi dan analisis dokumen. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai dimensi penerapan SPM seperti kepatuhan terhadap pedoman pelayanan kesehatan yang ditetapkan, ketersediaan fasilitas dan peralatan medis, kualifikasi dan ketersediaan tenaga medis, serta tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan yang diberikan. Melalui metode penelitian, ditemukan bahwa sebagian besar komponen SPM telah diterapkan dengan baik di Puskesmas Banjaran Kota, namun, terdapat beberapa aspek yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara standar yang diharapkan dan realitas implementasinya, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang berkualifikasi, dan kendala infrastruktur. Seperti pada gambar berikut ini:

Berdasarkan studi kasus tentang penerapan SPM di Puskesmas Banjaran Kota menunjukkan ada beberapa pelayanan kesehatan yang belum mencapai 100% sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hasil dari penelitian menunjukkan ada sejumlah indikator yang secara signifikan mempengaruhi pencapaian tujuan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Salah satu faktor utama diantaranya kurang sumber daya yaitu analisis laboratorium yang menjadi hambatan utama dalam menyediakan layanan kesehatan HIV, keberadaan puskesmas keliling, dan koordinasi dengan jejaring (klinik) yang belum optimal di Puskesmas Kota Banjaran. 

keterbatasan sumber daya ini memberikan dampak yang cukup serius terhadap beban kerja petugas kesehatan di Puskesmas. Keadaan ini muncul akibat kekurangan staf, yang menyebabkan anggota staf yang masih tersedia harus mengatasi banyak pekerjaan atau memegang beberapa posisi sekaligus. Hal ini menciptakan situasi di mana otoritas kesehatan dan profesional medis kesulitan untuk sepenuhnya fokus pada pelayanan kesehatan yang seharusnya mereka berikan. Kondisi kurangnya sumber daya manusia ini menjadi sorotan dalam wawancara dengan informan yang dikutip dalam narasi ini.

“Terdapat kekurangan tenaga medis di laboratorium, dimana pelayanan medis terhadap orang yang berisiko tertular HIV berkisar antara 24,70% hingga 100%. Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) pada populasi kunci hanya dilakukan 1 kali dalam satu tahun”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun