Mohon tunggu...
Singgih S
Singgih S Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Tani Kebun di Desa Cimayasari, Subang.

Omo Sanza Lettere Disini http/www.kompasiana.com/satejamur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ayo Intip Manfaat Program-program BPJS Ketenagakerjaan

30 Desember 2015   23:07 Diperbarui: 30 Desember 2015   23:52 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 *****

Seperti di tulis diawal, penulis bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran penulis di kantor BPJS TK cabang Purwokerto, guna membantu saudara usaha Bengkel Bubut Enggal Jaya di Ajibarang nomor kepersertaan LL091347, terkait terpendingnya satu setoran iuran di bulan April 2015. Dan di waktu jeda di kantor BPJS Ketenagakerjaan penulis berinteraksi dengan para pesertanya.

Kronologi terpendingnya setoran iuran

Kita ketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan berbagai perbankan, salah satunya BRI. Dimana saudara penulis jadi nasabahnya juga peserta BPJS TK nomor: LL091347, tentu pembayaran/transfer iuran bulanannya selalu via BRI unit Ajibarang dan hingga bulan Maret 2015 tak ada masalah.

Tiba di bulan April 2015 peserta transfer iuran via BRI Cab. Ajibarang dinyatakan terkirim, namun ketika dikonfirmasikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan Cab. Purwokerto menyatakan belum masuk/terima? Tentu pihak peserta tak berpangku tangan, bolak-balik datang ke BRI Cab. Ajibarang dan BPJS TK Cab. Purwokerto guna mencari solusi, namun hasilnya NIHIL!

Masalah tersebut baru diketahui penulis di bulan Agustus 2015, setelah saudara mengisahkan kronologinya dan meminta tolong ditemani ke kantor BPJSKetenagakerjaan Cab. Purwokerto. Kami pun akhirnya bertemu dengan Pak Taufik, kepala cabangnya. Berdiskusi dan mencari solusinya. Menurut Pak Taufik, kejadian tersebut tak sekali terjadi dibeberapa cabang pernah mengalami kendala yang sama, setoran peserta via transfer Bank terpending. Lalu kami disuruh menunggu sampai bulan Desember 2015. Bila iurannya tak masuk, Pak Taufik akan menanggunya dan kami diminta membayar iuran yang tertunda (bulan Mei, Juni, Juli), begitu pula iuran-iuran selanjutnya via bank BNI.

Dibulan berikutnya, peserta transfer iuran bulan Agustus, September dan Oktober 2015, tentu via BNI cab. Ajibarang. Ketika akan bayar iuran bulan Nopember dan Desember 2015, setelah itu dikonfirmasikan ke BPJS Ketenagakerjaan Cab. Purwokerto, namun lagi-lagi dikejutkan oleh pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cab. Purwokerto menyatakan masih ada tunggakan iuran bulan Oktober 2015?

Kejadian tersebut diceritakan kembali pada penulis dan meminta tolong ke kantor BPJS Ketenagakerjaan  Cab. Purwokerto, mencarikan solusinya. Sebab jarak Ajibarang ke Purwokerto bolak-balik cukup jauh, belum risiko di jalan sangat tinggi. Tentu sebelumnya sudah bolak balik komunikasi via telp dengan Bu Priska dan Pak Taufik, lagi-lagi hasilnya NIHIL!

Pada tanggal 22/12/2015 pukul 11.15 WIB penulis tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cab. Purwokerto. Berbekal dokumen iuran bulan April 2015 dan Oktober 2015 bertemu Pak Eko, namun sedang sibuk menerima telepon dan meminta penulis kembali pukul 14.00 WIB.

Tepat pukul 14.00 WIB, penulis bertemu Pak Taufik di ruang kantornya, menyatakan terjadi tunggakan bulan Oktober itu dikarekan ada iuran tak masuk di bulan April 2015? Sekali lagi penulis tunjukkan print out iuran bulan April 2015 dinyatakan bukti pembayaran yang oleh bank BRI yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai nomor kepersertaan dan rekening BPJS. Alhamdulillah atas kebijaksanaan Pak Taufik, iuran bulan April 2015 dilunasi secara pribadi, kami sampaikan terimakasih. Kami pun melunasi iuran bulan Nopember dan Desember 2015.

Tujuan penulis semoga jadi masukan yang bermanfaat bagi pembenahan pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan kedepan lebih baik, responsif dan tak terulang dikemudian hari. Dalam kesempatan tersebut penulis meminta izin, minta form-form program BPJS Ketenagakerjaan guna melengkapi tulisan di kompasiana.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun