Mohon tunggu...
Indri Apriani
Indri Apriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa, Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Al-Zaytun Pesantren Sesat? Ajaran Melenceng di Pesantren Al-Zaytun

2 Juli 2023   23:00 Diperbarui: 3 Juli 2023   01:45 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ponpes Al-Zaytun Indramayu/VIVA.co.id

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu belakangan ini menjadi sorotan masyarakat lantaran diduga melakukan penyimpangan. beredar bahwa pesantren tersebut mengajarkan santrinya doktrin sesat. 

Pesantren Al-Zaytun terlibat dalam banyak kontroversi karena dianggap menyimpang dari hukum dan ajaran Islam. Warga Indramayu resah karena ada lebih dari 1000 orang yang mengikuti demonstrasi. 

Dalam tindakan mereka, mereka menuntut banyak hal, salah satunya adalah meminta Pesantren dibubarkan dan menangkap pemimpinnya, Panji Gumilang, karena diduga telah melakukan pelanggaran agama Islam. Ini bukan satu-satunya kasus di mana Pondok Pesantren Al-Zaytun didakwa menyebarkan ajaran sesat dan termasuk dalam Negara Islam Indonesia (NII). 

Menurut Ken Setiawan, seorang mantan anggota NII, Pesantren Al-Zaytun telah mengadopsi ajaran NII bersama dengan lembaga kerasulan dan ajaran isa bugis. 

Ini dilakukan agar masyarakat melihat mereka sebagai orang yang toleran terhadap perbedaan. Dugaan ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa dekade yang lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok peneliti khusus untuk menyelidiki pesantren Al-Zaytun pada tahun 2002. 

Ternyata dugaan ini terkait erat dengan ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dianutnya. Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat telah berbicara tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu dalam beberapa waktu terakhir karena munculnya perdebatan yang mendalam.

Ada beberapa ajaran yang menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun, diantaranya:
-Salat dengan shaf campur jamaah perempuan dan laki-laki disatukan
-Mengajak menyanyikan lagu Havenu Shalom Alachem.
-Zina diizinkan asalkan dapat dibayar dengan uang
-Adzan yang berbeda dengan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat
-Merencanakan membangun Pesantren Kristen
-Meragukan Al-quran.

Terlepas dari beberapa kasus yang dihadapi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, tantangan ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk kemajuan pesantren dan pendidikan Islam di Indonesia. Dengan meningkatkan transparansi, meningkatkan manajemen kepemimpinan, dan meningkatkan standar pendidikan, Pondok Pesantren Al Zaytun dapat memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan yang penting dan memberikan sumbangan yang positif bagi masyarakat dan umat Islam di Indonesia.

Selain itu, kasus ini mengajarkan kita untuk senantiasa berhati-hati dalam mengambil keputusan tentang tempat kita mencari ilmu yang dianggap paling benar dan memastikan bahwa tidak ada ajaran yang dianggap sesat atau menyimpang dari syari'at dan kaidah islam.

penulis : Indri Apriani

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun