Mohon tunggu...
musa abdurrahman hilal
musa abdurrahman hilal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (23107030104)

Hidup itu ketika kalian bernapas

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Bulan Ramadhan Ikut Ngaji Kilatan Di Pesantren: Ngaji Tidak Selalu dengan Al-Qur'an

23 Maret 2024   10:55 Diperbarui: 23 Maret 2024   11:00 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan suci Ramadhan menjadi salah satu pendongkrak semangat kaum muslim untuk beribadah, banyak sekali amalan-amalan yang disunnahkan saat bulan suci Ramadhan, salah satunya mengaji.

Nah, apa yang dimaksud mengaji disini?

Hampir di setiap pesantren yang ada di Indonesia memiliki kebiasaan mengadakan pesantren kilat atau ngaji kilatan yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan. Beda pesantren beda pula kegiatan ngaji kilatannya.

Bagi yang belum tahu, ngaji kilatan adalah mengkaji kitab-kitab turats ataupun kitab-kitab kontemporer selama bulan ramadhan yang didalamnya mengandung ilmu keagamaan, baik itu syariat, hakikat, tasawwuf, dan yang lain. Dalam satu hari ada beberapa kitab kuning yang dikaji.

Metode mengajinya adalah seorang kyai/ulama' membacakan kitab kuning, lalu para santri mendengarkan sembari "maknani" atau mengartikan kitab kuning tersebut, dalam Bahasa pesantren metode ini bernama "ngaji bandongan".

Biasanya kegiatan ngaji kilatan didominasi dengan ngaji kitab, dimulai setelah subuh hingga setelah tarawih. Setiap pesantren memiliki jadwalnya  masing-masing. 

Sumber: radarjombang.jawapos.com
Sumber: radarjombang.jawapos.com

Nah, kebiasaan ini menimbulkan banyak pertanyaan seperti, apakah ngaji kitab dihukumi sama dengan ngaji al-qur'an? Lebih utama yang mana?

Yang perlu diperhatikan disini ngaji kitab kuning dapat diklasifikasikan sebagai sarana menuntut ilmu agama, karena didalamnya mengandung banyak sekali pembelajaran mengenai keagamaan islam.

Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim, dijelaskan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu majah yang artinya: "menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim".

Setiap orang yang menuntut ilmu dihukumi sedang jihad dijalan Allah SWT. Dan setiap yang berjihad dihukumi ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun