Mohon tunggu...
Indra Safitri
Indra Safitri Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi

Praktisi Hukum, Arbiter, Pengajar dan Praktisi GCG

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Selamat Datang "Musim Gagal Bayar"

26 Juli 2020   23:37 Diperbarui: 29 Juli 2020   13:24 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kondisi keuangan sedang kacau (Foto: Shutterstock via Kompas.com)

Laporan keuangan rekayasa untuk demi mempertahankan eksistensi pengendali. Bila kita ada di perusahaan ini, tetaplah bersyukur karena kita masih bisa bebas dari tuntutan orang banyak selama kita bukan kroni pembantu ketika kejahatan terjadi.

Badai gagal bayar paling membuat derita kalau terkait investasi yang tak mampu dikembalikan sesuai janji. Apa lagi uang investor atau nasabah ditempatkan pada aset yang menguap Karena Covid. Pup! Lenyap seluruh nilai, ada underlying tapi sudah dibebani utang dan masalah lain. 

Penegakan hukum harapan satu-satunya. Kalau pilihan caranya tepat ada sedikit asa. Kalau tidak, hukum hanya mengejar bayang-bayang penikmat terakhir uang investasi. Mari kita belajar dari badai ini terutama untuk memperkuat fungsi perlindungan terhadap suatu kegagalan kewajiban.

Ada pepatah "sediakan payung sebelum hujan", mengingatkan bahwa sebelum terjadi gagal bayar perlu lakukan perlindungan. Melindungi agar janji utang (obligasi) bisa dilunasi, ada cadangan dana (sinking fund) perseroan bila terjadi situasi darurat atau beli asuransi untuk memitigasi. 

Memang tidak semua ada perlindungan bila tidak tersedia dalam sistem jaringan keuangan yang kokoh. Bersyukur perbankan ada LPS namun tidak di semua sektor keuangan lainnya, kecuali ada sedikit perlindungan dana nasabah di pasar modal.

Gagal bayar bukan aib bagi perusahaan kalau membuktikan semua sebab di luar kendalinya. Kepailitan juga bukan sarana untuk balik badan dari kewajiban utang, namun sarana mengurai masalah agar nafas usaha bisa diselamatkan.

Hakim Niaga tumpuan harapan kebenaran dalam mengurai benang kusut gagal bayar. Kurator Profesional Hukum yang dipercaya untuk mencari sebanyak mungkin bundel pailit-bukan manipulator aset yang menjadi hak para pencari keadilan. Jadikan pengadilan tempat berlindung di tengah badai gagal bayar yang akan mendera banyak orang.

Krisis demi krisis sudah kita lalui dan krisis sekali ini kita yakin dapat dilalui dengan belajar atas kekurangan masa lalu yaitu jangan manfaatkan kesulitan orang banyak untuk kepentingan pribadi atau kelompok ekonomi. Bantuan dan stimulus yang diberikan negara, kita jadikan modal bersama untuk mulai bekerja dan bergerak maju. 

Perbaikan atas lemahnya pengawasan sehingga gagal bayar dipicu oleh niat jahat. Jangan pernah kita abaikan, kejar terus mereka demi menjaga asa kepercayaan.

Kepercayaan atas sistem pasar keuangan yang secara transparan dapat memberikan sinyal tentang potensi gagal bayar, sekurang-kurangnya tak ada celah untuk pelaku bermain-main dengan investasi orang lain-karena semua bisa dikejar sampai harta pribadi bila terbukti sengaja merugikan orang lain.

Generasi milenial, ini kesempatan belajar untuk makin mengasah ilmu untuk masa depan. Ilmu tentang kehati-hatian dan kelalaian. Pastikan kepintaran yang dimiliki tidak keluar dari kewajaran, terutama tentang kejujuran dan hak orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun