Mohon tunggu...
Sahabat Sosial
Sahabat Sosial Mohon Tunggu... Penulis - Meraih Keluarga Sejahtera

Pendamping

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinsos Aceh Gelar Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) se-Aceh di Oasis Hotel Banda Aceh

21 Mei 2019   06:39 Diperbarui: 21 Mei 2019   23:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Sesi foto bersama Kepala Dinas Sosial Aceh Drs. Alhudri, MM bersama seluruh Kepala Dinas Sosial/Kepala Bappeda sekabupaten/kota se Aceh (Senin, 20/05/2019)

Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh menggelar Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di Oasis Hotel senin (20/05/2019). Dalam rapat tersebut Siti Hotijah, A.KS, MPSSp selaku Kasie Jaminan Sosial Keluarga di Dinsos Aceh juga sebagai ketua pelaksana kegiatan dimaksud menyampaikan laporan kegiatan, ungkapnya kegiatan ini akan berjalan selama 3 (tiga) hari terhitung dimulai tanggal 20 s.d 22 Mei 2019, anggaran kegiatan yang bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Direktorat Perlindungan dan Jaminan sosial keluarga Kementrian Sosial RI tahun 2019, disampaikan acara ini turut kita undang seluruh Kepala Dinas Sosial 23 Kabupaten/kota se-Aceh, Kepala Bappeda Se-Aceh juga seluruh Koordinator PKH Se-Aceh dengan total seluruh peserta 69 orang peserta ditambah dengan jumlah panitia dari Provinsi juga panitia kementerian sosial sebanyak 15 orang, total peserta yang hadir di acara ini sejumlah 84 orang, Pungkasnya

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs. Alhudri, MM yang hadir saat itu juga membuka acara rakor yang didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan jaminan Sosial Dinsos Aceh Yusri, S.Sos menyambut antusias kegiatan dimaksud, dalam sambutannya beliau menitip pesan untuk seluruh pelaksana program terkusus bagi Korkab PKH, Korcam, pendamping agar menjaga program ini dengan baik, jangan sampai terjadi pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok ataupun oleh rekan-rekan pendamping PKH sendiri sebagaimana yang sudah pernah terjadi baru-baru ini di Aceh, kita menyayangkan hal itu terjadi, Ungkap beliau, Dinas Sosial Aceh tidak bertanggung jawab apabila pelanggaran yang  demikian terulang kembali, tentunya Dinsos sendiri tidak segan-segan, malah akan melaporkan hal tersebut apabila terjadi di Aceh ke aparat penegak hukum, Ingat sekarang Kementerian Sosial kini sudah bermitra dengan Kepolisian RI, jadi jangan main-main dengan bantuan ini, Tegas Kadis Sosial Aceh. 

Ditambahkan lagi agar dinas sosial kab/kota memantau pelaksanaan program bantuan ini, jangan sampai beralasan tidak tau atau tidak ada urusan dengan program ini, juga harapnya kepada Kepala BAPPEDA kab/kota se-Aceh agar mampu mengalokasikan cost sharingnya sebesar 5% untuk kegiatan PKH, sebagai bentuk komitmen daerah dalam program pusat ini, untuk diketahui ditahun ini saja nilai total bantuan PKH sebesar 4Triliun, hampir separuh alokasi dana otsus kita di aceh sebesar 8Triliun di tahun 2019 jadi bukan nilai yang sedikit , Insya Allah masalah ini juga akan saya pertegas kembali ke Bupati/walikota masing-masing terkait sharing PKH, Tegasnya dihadapan seluruh peserta yang hadir sembari tepuk tangan usai ketok palu pembukaan acara rakor dimaksud. (Red)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun