Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Jika Wabah Korona Tidak Ada, Mungkinkah Tetap Ada Pajak Pulsa?

1 Februari 2021   10:14 Diperbarui: 1 Februari 2021   18:15 1490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebuah Usaha Konter Pulsa. Sumber Facebook/Family Phone Dumai

Ini karena perputaran uang dari pembelian pulsa sangat tinggi. Selain itu juga pemerintah tentu mengharapkan agar masyarakat ikut berkontribusi yntuk membantu penanganan Covid19. Salah satunya dengan membayar lebih setiap pembelian pulsa karena adanya PPh.

Secara garis besar saya menilai bahwa pemberlakuan PPh Pulsa sangat mungkin terjadi karena dampak Covid19 dimana pemerintah berusaha mencari sumber pemasukan negara dari sektor lain. Andai wabah Covid19 tidak terjadi, saya ragu jika wacana ini tidak akan muncul. Bagaimana dengan pandangan sahabat Kompasiana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun