Mohon tunggu...
Indonesiapos
Indonesiapos Mohon Tunggu... Editor - Pegiat Literasi

Penulis yang ingin bermanfaat untuk orang lain melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kolaborasi Legislator dan Kominfo: Mencegah Bahaya Judi Online di Media Sosial

27 Maret 2024   21:50 Diperbarui: 27 Maret 2024   21:58 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 27 Maret 2024 - Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, panggilan untuk memahami dan mengatasi ancaman judi online yang semakin meresahkan masyarakat disuarakan melalui Seminar Ngobrol Bareng Legislator. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam seminar ini, fokus utama adalah membahas bagaimana menghadapi dan mencegah penyebaran judi online yang semakin merajalela di media sosial.

Acara dibuka dengan pengantar dari Drs. Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Dalam pidatonya, Drs. Utut Adianto menggarisbawahi urgensi kolaborasi lintas sektor dan lembaga dalam menanggulangi masalah judi online. Beliau menyatakan bahwa judi online bukan hanya menjadi masalah individu, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama sebagai sebuah bangsa. "Kita harus bersatu untuk menyelesaikan masalah ini, karena dampaknya akan sangat merugikan bagi generasi muda dan masa depan bangsa," tegasnya.

Narasumber kedua, Assoc. Prof. Dr. (C) Riyanto Wujarso dari STIE Jayakarta, memberikan analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam praktik judi online. Dalam presentasinya, Dr. Riyanto menyoroti pentingnya tindakan bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, individu, dan kelompok sosial, dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Ia menekankan bahwa solusi untuk mengatasi masalah ini harus bersifat holistik dan melibatkan berbagai aspek, termasuk pendidikan, sosialisasi, dan penegakan hukum.

Materi penutup disampaikan oleh Gatot Wibowo, S.IP., M.IP, Ketua DPRD Kota Tangerang. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya meningkatkan literasi informasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap judi online di media sosial. "Kita perlu menjadi lebih selektif dalam menyaring informasi dan mengenali tanda-tanda perjudian online," ujarnya. Gatot Wibowo juga menegaskan bahwa seluruh pihak, baik itu pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat sipil, harus terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online.

Sebagai simpulan, seminar tersebut menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan memerlukan respons kolektif yang kuat. Kolaborasi lintas sektor dan peningkatan literasi digital menjadi kunci dalam melawan fenomena ini. Diharapkan bahwa seminar ini akan menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan pengendalian judi online di media sosial, serta mendorong kesadaran bersama akan pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana positif bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun