Mohon tunggu...
mata pers indonesia
mata pers indonesia Mohon Tunggu... -

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sikap dan Apresiasi Mathius Murib

4 Februari 2018   18:42 Diperbarui: 4 Februari 2018   19:11 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diskusi terkait masalah HAM di papua pada hari ini bersama dengan para korban (Dokumentasi Pribadi)

Mata Pers Indonesia - Perkumpulan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Papua memberikan apresiasi dan rekomendasi kepada Komisaris tinggi HAM PBB Zaid Ra'ad Al Hussein

Dengan bentuk apresiasi tersebut diharapkannya pada tanggal 05-07 Pebruari 2018, dapat memberikan perhatian khusus untuk situasi Hak Asasi Manusia di tanah Papua.

Uraian yang disampaikan kepada awak media melalui jaringan telp Mathius Murib selaku Direktur PAK HAM Papua mengatakan," agar dapat mendorong percepatan penuntasan dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, guna memenuhi rasa keadilan korban dan keluarganya," paparnya

Selanjutnya Mathius juga menjelaskan,"Pemerintah Indonesia melalui Komnas HAM RI agar tetap melanjutkan upaya penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua sampai para pelaku diadili di pengadilan HAM," katanya.

Mathius Murib selaku Direktur PAK HAM Papua (Dokumentasi Pribadi)
Mathius Murib selaku Direktur PAK HAM Papua (Dokumentasi Pribadi)
"Sikap dan rekomendasi Mathius Murib menitik beratkan untuk hentikan kekejaman, stigmatisasi, kriminalisasi dan politisasi terhadap rakyat atau orang asli Papua dengan wujud membebaskan dari tahanan atau penjara mantan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu SH karena tidak terbukti dugaan korupsinya melalui kebijakan Grasi  Presiden RI." tegas Direktur PAK HAM Papua yang beralamat : Jln Raya Abepura-Sentani atau mata jalan USTJ No 02 Kota Jayapura.

Saat dikonfirmasi oleh Redaksi Mata Pers Indonesia, Mathius juga menginformasikan, " pada Jam 3 sore waktu di papua ini, kita sedang berkumpul di kantor PAK HAM Papua, dalam rangka merumuskan rekomendasi HAM, untuk disampaikan ke komisioner HAM PBB besok di Jakarta, saya Harap konsolidasi NGO,s HAM bisa input persoalan HAM di Papua, subtansinya masalah politik dan ekonomi (hak ulayat) menjadi akar masalah HAM-nya, sehingga harus ada resolusi politiknya,Korbannya yang bisa diajak bicara dari kasus Mapnduma 1996, Biak 1998, Wasior 2001, Wamena 2003, bisa juga Paniai 2014, atau Abepura  2000, dari Papua yang diundang adalah  ALDP bersama Rika Korain dan Victor Mambor, Rekans yang lain bisa memberi masukan ke mereka atau sepakat boikot seperti usul Semuel Korwa, silahkan berkontribusi demi Save Papua!," Tutup Mathius Murib.(Red)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun