Mata Pers Indonesia - Perkumpulan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Papua memberikan apresiasi dan rekomendasi kepada Komisaris tinggi HAM PBB Zaid Ra'ad Al Hussein
Dengan bentuk apresiasi tersebut diharapkannya pada tanggal 05-07 Pebruari 2018, dapat memberikan perhatian khusus untuk situasi Hak Asasi Manusia di tanah Papua.
Uraian yang disampaikan kepada awak media melalui jaringan telp Mathius Murib selaku Direktur PAK HAM Papua mengatakan,"Â agar dapat mendorong percepatan penuntasan dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, guna memenuhi rasa keadilan korban dan keluarganya," paparnya
Selanjutnya Mathius juga menjelaskan,"Pemerintah Indonesia melalui Komnas HAM RI agar tetap melanjutkan upaya penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua sampai para pelaku diadili di pengadilan HAM," katanya.
Saat dikonfirmasi oleh Redaksi Mata Pers Indonesia, Mathius juga menginformasikan, " pada Jam 3 sore waktu di papua ini, kita sedang berkumpul di kantor PAK HAM Papua, dalam rangka merumuskan rekomendasi HAM, untuk disampaikan ke komisioner HAM PBB besok di Jakarta, saya Harap konsolidasi NGO,s HAM bisa input persoalan HAM di Papua, subtansinya masalah politik dan ekonomi (hak ulayat) menjadi akar masalah HAM-nya, sehingga harus ada resolusi politiknya,Korbannya yang bisa diajak bicara dari kasus Mapnduma 1996, Biak 1998, Wasior 2001, Wamena 2003, bisa juga Paniai 2014, atau Abepura  2000, dari Papua yang diundang adalah  ALDP bersama Rika Korain dan Victor Mambor, Rekans yang lain bisa memberi masukan ke mereka atau sepakat boikot seperti usul Semuel Korwa, silahkan berkontribusi demi Save Papua!," Tutup Mathius Murib.(Red)