Mohon tunggu...
Indah Sri Wahyunitasari
Indah Sri Wahyunitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama: Indah Sri Wahyunitasari NIM: 43222010105 Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis_Pemikiran David Hume Tentang Etika Politik dan Relevansinya Terhadap Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   00:50 Diperbarui: 15 Desember 2023   02:15 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernyataan ini menyoroti bahwa tindakan moral, termasuk dalam konteks korupsi, seringkali dipengaruhi oleh faktor emosional dan bukan semata-mata oleh pertimbangan rasional. Dalam hal ini, ketika seseorang terlibat dalam tindakan korupsi, motifnya mungkin melibatkan dorongan emosional seperti keserakahan, ambisi, atau keinginan untuk memperoleh keuntungan pribadi, yang mungkin tidak selalu dapat dijelaskan secara rasional.

  • "Apa saja yang rasional atau yang tidak rasional tidaklah dapat diaplikasikan kepada perbuatan."

Pernyataan ini menekankan bahwa perbuatan, termasuk tindakan korupsi, tidak selalu dapat dijelaskan secara sepenuhnya dengan rasionalitas. Terlibatnya faktor-faktor non-rasional, seperti emosi atau nafsu, dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan tindakan seseorang dalam konteks korupsi.

  • "Moral tidak dapat dicerap dengan demonstratif, ia bukan termasuk pada masalah realita."

Hume berpendapat bahwa moralitas tidak dapat diukur atau dijelaskan secara objektif dan tidak termasuk dalam masalah realita. Dalam diskursus korupsi, perbedaan nilai dan penilaian moral dapat muncul, dan tindakan korupsi mungkin tidak selalu dianggap sebagai pelanggaran moral oleh semua pihak, mencerminkan keragaman pandangan dan penilaian subjektif.

  • "Kita harus dapat mengenali segala realita perbuatan sebelum berbicara tentang moral."

Pernyataan ini menekankan perlunya memahami konteks dan konsekuensi nyata dari suatu perbuatan sebelum membuat penilaian moral. Dalam konteks korupsi, hal ini mengacu pada pentingnya memahami dampak sosial, ekonomi, dan politik dari tindakan korupsi sebelum menilainya secara moral.

FILSAFAT POLITIK

doc.pribadi
doc.pribadi

Sebelum kita mulai berbicara tentang teori politik Hume atau filsafatnya, kita harus mengingat bagaimana filsafat politiknya berhubungan dengan sejarah. Sejarah mencatat banyak huru-hara, kekacauan, dan konflik politik, agama, dan sosial di Inggris sejak berdirinya. Hingga hari ini, konflik berkepanjangan itu mungkin masih ada, seperti yang kita lihat dari banyak peristiwa berdarah yang terjadi di Irlandia yang menuntut kebebasan dan kemerdekaan, termasuk kepercayaan keagamaan yang dipilih orang-orang Irlandia.


Ketika Inggris mengalami kericuhan dan konflik-konflik kekerasan, pada saat itu Inggris dipimpin oleh seorang raja. Kepemimpinan raja yang diktator akhirnya juga menghadirkan konflik-konflik internal antara keluarga kerajaan disatu sisi dan konflik antara kelas-kelas rakyat. Masalah agama dan politik adalah sumber konflik. Diceritakan bahkan bahwa perselisihan ini seringkali berakhir dengan pembunuhan dan isolasi.

Sampai pencerahan, konflik terjadi antara raja dan kaum bangsawan, serta antara kelas masyarakat lainnya. Para bangsawan menuntut sebuah parlemen yang memiliki kekuasaan untuk mengatur negara. Para bangsawan menentang kekuasaan absolut raja yang memiliki hak-hak sakral. Kaum Parlementaria atau "roundheads" adalah istilah yang digunakan untuk menyebut para bangsawan.67 Orang-orang yang setia kepada raja Charles I dari kelompok lain dikenal sebagai Royalis atau "cavaliers". Dua kelompok ini terlibat dalam konflik yang sengit, yang menyebabkan perang saudara tahun 1642-1646 dan 1648-1649. Kemudian, tahun 1649-1651, perang saudara ketiga terjadi antara pendukung Raja Charles II dan pendukung Parlemen yang tersisa. Kemenangan Parlementaria pada pertempuran Worcester tangga 3 September 1651 adalah akhir dari pereng ini. Akhirnya, Raja Charles I dihukum mati karena kemenangan kelompok Parlementaria, dan Raja Charles II diasingkan. Kemudian terbentuk Republik Persemakmuran di bawah pemerintahan Oliver Cromwell dari tahun 1653 hingga 1659.

Ketika Raja Charles II kembali memimpin Inggris, ia kembali memberi tekanan pada orang-orang reformis dari kelompok Parlementaria. Disaat yang sama Charles II juga menghadapi kesulitan dalam menghadapi negara-negara Eropa yang telah memproklamirkan diri untuk berperang melawan Inggris, terutama Napoleon dari Perancis dan negara-negara yang dulunya dibawah kontrol Inggris, yaitu Belanda dan Belgia. Kelompok-kelompok yang bertikai ini kemudian berpecah menjadi dua partai politik. Partai pertama, adalah partainya orang-orang revolusioner, yaitu partai Tory (Tory/Tories Party), dan yang kedua adalah partai Whings, yaitu partainya orang-orang reformis.

Kedua partai diatas terus bersengketa, disuatu masa partai Tory yang menguasai, dan dimasa yang lain partai Whings. Hingga pada masa tertentu partai Tory merubah nama partainya menjadi partai Konservatif, dan partai Wings merubah namanya menjadi partai Liberal. Orang-orang konservatif mengkritik kehidupan buruk di kota- kota, sementara orang-orang liberal mengkritik kehidupan buruk di pedesaan. Masyarakat Inggris berkembang secara bertahap hingga ke era modern dalam konteks politik yang saling mengkritik. Hume ingin meletakkan perspektif politiknya secara objektif-netral karena fakta politik seperti ini. Namun, sangat sulit untuk tidak terpengaruh hingga Hume akhirnya beralih ke partai konservatif, yang selalu bersaing dengan partai liberal.

Menurut pandangan politik partai liberal, pemerintahan terbentuk di antara rakyat daripada kontrak antara individu. Individu memiliki hak untuk memberontak atau mengambil alih pemerintah yang mengawasi kepentingan bersama. Namun, karena kecendrungan Hume pada partai konservatif, pandangan politiknya menentang pandangan ini dan menentang kebenarannya, terlepas dari keyakinan Hume akan hal ini. Hume menulis The Original Contract, yang sangat penting. Berikut adalah ringkasan dari karyanya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun