Mohon tunggu...
Alifah Nurva Indah
Alifah Nurva Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi

Blog sekitar media komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Media Convergence

15 April 2021   11:44 Diperbarui: 15 April 2021   11:51 2352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disini Saya akan membahas secara singkat mengenai media convergence dan pengalaman saya sendiri menggunakan media convergence. Apakah media convergence memiliki potensi untuk kedepannya? Apa saja kekurangan yang masih harus diperbaiki agar iklim media di Indonesia menjadi sehat?

Pertama, saya akan menjelaskan mengenai media convergence.

Terry Flew dalam An Introduction to New Media menyatakan konvergensi media merupakan hasil dari irisan tiga unsur new media yaitu jaringan komunikasi, teknologi informasi, dan konten media. Konvergensi media mengusung pada konsep penyatuan berbagai layanan informasi dalam satu piranti informasi membuat satu gebrakan digitalisasi yang tidak bisa dibendung lagi arus informasinya. Konvergensi menyebabkan perubahan radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik visual, audio, data dan sebagainya (Preston, 2001).

Menurut Fiddler (2003: 29) terjadinya konvergensi media juga didukung oleh berbagai hal seperti kekuatan-kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang memainkan peran besar dalam penciptaaan teknologi-teknologi baru; berbagai penemuan dan inovasi tidak diadopsi secara luas lantaran keterbatasan teknologi itu sendiri; dan adanya kesempatan dan alasan ekonomi, sosial, dan politik yang mendorong perkembangan teknologi baru.

Menurut saya konvergensi media adalah penggabungan berbagai jenis media massa seperti media tradisional, media cetak, media siaran, media baru dan internet serta teknologi portabel dan sangat interaktif melalui platform media digital. Konvergensi media menyatukan “Tiga C” yaitu Computing, Communication, dan Content.

Konvergensi media adalah fenomena bergabungnya berbagai media yang sebelumnya dianggap berbeda dan terpisah yang meliputi media cetak maupun media elektronik  (misalnya televisi, radio, surat kabar, dan komputer) menjadi satu kedalam sebuah media tunggal. Ini adalah saat teknologi baru dibuat dan mengambil alih dari teknologi masa lalu dan melakukan tugas yang sama dengan cara yang lebih efisien.

Contoh dari konvergensi media yaitu radio online (menyatukan radio dengan internet), E-book (menggabungkan novel dengan teknologi digital), Tempo Media (menggabungkan media cetak dengan  internet), lalu yang sering kita gunakan saat ini yaitu smartphone yang merupakan gabungan dari media cetak, media penyiaran, dan media baru menjadi satu perangkat.

Dari level perusahaan, konvergensi ini menyatukan perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang informasi (komputer), jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten (penerbit buku, surat kabar, majalah, stasiun TV, radio, musik, film, dan hiburan).

Contohnya yaitu CT Corp (Trans Corp) yang dimiliki oleh Chairul Tanjung yang terdiri dati TransTV, Trans7, CNN, detikcom, PT.Indonesia Telemedia, Transvision. Ada juga Media Grup (Media Televisi Indonesia) yang dimiliki oleh Surya Paloh yang terdiri dari Metrotv, Media Indonesia, Metrotv news.com, Media group.  

Media ini juga memiliki sisi positif dan negatif dari adanya konvergensi media pada perusahaan. Keuntungannya adalah bisa memotong biaya yang lumayan banyak karena mereka tidak perlu membayar pihak lain jadi mereka bisa memanfaatkan jaringan yang ada pada kru/perusahaan mereka sehingga biaya yang dikeluarkan sedikit/lebih murah. Sedangkan dari segi minusnya dominasi medianya sangat besar, mereka punya berbagai macam jaringan media sehingga bisa memunculkan monopoli media.

Monopoli media berawal dari terlalu berkuasanya sejumlah media penyiaran saat itu dalam menguasai bentuk opini. Berimbas pada isi siaran yang memang sesuai dengan kepentingan pemilik. Sehingga banyak pihak, terutama penyelenggara pemerintah dan penyelenggara negara yang sering menjadi “korban” dari penguasa opini tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun