Kemudian, keamanan data Sirekap KPU juga dijaga ketat. KPU disebut bekerja sama dengan berbagai lembaga berwenang, seperti BSSN, BIN dan Kominfo untuk menangkal segala serangan siber.
Jadi, sisi baik dari aplikasi Sirekap KPU ini adalah mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan mengawal proses Pemilu. Mungkin saja dalam prosesnya ada beberapa kesalahan, sebab aplikasi ini digunakan oleh 1,6 juta petugas KPPS di seluruh Indonesia, namun proses koreksi publik sangat dimungkinkan.
Terlepas dari trial and error-nya, harus diakui pemanfaatan aplikasi Sirekap KPU ini satu langkah lebih baik. Hal ini mendekatkan kita pada pesta demokrasi yang jujur dan adil, serta sistem kepemiluan yang terbuka.
Perlu dicatat pula, publikasi Sirekap KPU ini bukanlah hasil resmi Pemilu. Penentuan hasil resmi tetap dilakukan melalui rekapitulasi manual yang berjenjang dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.
Semoga pada Pemilu mendatang sistem informasi yang dibangun KPU lebih baik lagi. Sehingga, publik benar-benar dapat mengaksesnya dengan mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.