Mohon tunggu...
Indah Gayatri
Indah Gayatri Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Rayakan Perbedaan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sukuk Negara untuk Rakyat, Membangun Stasiun Cikarang dengan Skema SBSN

1 April 2022   17:36 Diperbarui: 1 April 2022   18:10 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Kemenkeu

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. Bahkan, instrumen dari ekonomi syariah ini terbukti dapat digunakan untuk memajukan pembangunan.

Salah satunya adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau sering dikenal sebagai Sukuk Negara. Singkatnya ini merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah RI berdasarkan prinsip syariah.

Sebenarnya ini hampir sama dengan Surat Utang Negara (SUN). Sebab, SBSN menjadi salah satu instrumen fiskal untuk mendanai APBN dan proyek pembangunan, serta dijamin 100% oleh negara.

Namun bedanya, SBSN dilakukan dengan prinsip syariah, sehingga SBSN selalu memiliki underlying asset, berdasarkan fatwa dan opini syariah, dan tidak menggunakan sistem riba. Yang pasti, instrumen investasi syariah ini legal berdasarkan UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Sejak diluncurkan tahun 2008, SBSN telah banyak mendanai pembangunan di seluruh Indonesia, terutama pada proyek-proyek infrastruktur. Sebagian bahkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan di daerah-daerah 3T.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembiayaan SBSN untuk proyek infrastruktur dari tahun 2013 sampai 2022 ini telah mencapai Rp 175,38 triliun, dimana itu digunakan untuk membangun 4.247 proyek yang tersebar di 34 provinsi.

Adapun alokasi terbesar dari pembiayaan SBSN ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur perhubungan, jalan-jembatan, dan sumber daya air mencapai Rp 144,88 triliun (82,61%). Selebihnya, digunakan untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan, IPTEK, dan Sosial dengan jumlah mencapai Rp 30,49 triliun (17,39%).

Dan, salah satu diantara berbagai proyek tersebut adalah pembangunan stasiun Cikarang, Bekasi, yang baru saja diresmikan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan pada Kamis, 31 Maret lalu. Proyek ini merupakan bagian dari rangkaian Proyek Strategis Nasional Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang,

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani, menyatakan pendanaan melalui SBSN telah menghasilkan sejumlah infrastruktur, seperti stasiun kereta api yang menjadi aset negara.

"Semoga infrastruktur ini terus dijaga oleh PT Kereta Api dan Kementerian Perhubungan, dan kita semua terus bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa pembangunan ini menggunakan uang kita sendiri, uang rakyat sendiri, dan (manfaatnya) kembali kepada masyarakat," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun