Mohon tunggu...
Inca Aqila
Inca Aqila Mohon Tunggu... Lainnya - available

Menuju tak terbatas dan melampauinya 🚀

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Otoritas Fiskal dan Moneter di Masa Pandemi

22 November 2020   20:20 Diperbarui: 22 November 2020   20:40 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain beberapa hal tersebut, suku bunga yang terlampau rendah akan membuat investasi yang terjadi di dalam negeri menjadi tidak produktif. Itu disebabkan rendahnya permintaan konsumen. Rendahnya permintaan konsumen tersebut disebabkan juga karena rendahnya daya beli masyarakat. Apalagi di masa pandemic ini, banyak perekonomian rumah tangga menjadi tidak stabil, banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Tentu saja beberapa hal yang telah disebutkan tadi menjadi salah satu penyebab rendahnya daya beli masyarakat.

Tentu, kebijakan fiscal dan moneter sama sama diperlukan dalam mengatasi berbagai permasalahan khususnya di bidang ekonomi saat pandemic COVID 19 saat ini. Banyak sekali dampak positif yang dapat dicapai dengan kedua kebijakan ini, terutama capaian yang memang sudah ditargetkan sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan yang ada. 

Capaian yang diharapkan tersebut yaitu untuk mengembalikan kestabilan ekonomi di Indonesia khususnya sebelum terdampak COVID 19 karena mau tidak mau, kita semua mengerti bahwa pandemic saat ini memiliki dampaj yang besar terhadap perekonomian semua negara, baik negara maju maupun berkembang. 

Resesi terjadi secara besar besaran di seluruh dunia. Maka Indonesia sudah cukup baik hingga saat ini, dengan berbagai kebijakan baik dalam bidang Kesehatan maupun bidang ekonomi mampu perlahan mencapai kondisi yang dicita citakan. Meski tidak secepat yang diharapka, namun hal tersebut hingga saat ini sudah dilakukan dan dilaksanakan dengan baik. Semoga secepatnya pandemic ini berlalu dan perekonomian mampu kembali stabil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun