Dengan demikian istilah No Viral, No Action sebetulnya merupakan salah satu bentuk ekspresi atas  kegelisahan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang dinilai lambat dalam menentukan sikap  yang seharusnya pemda cepat tanggap atas kondisi rusaknya sekolah  SDN Margamulya II Teluk Jambe Karawang sebelum viral, bukankah pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sekaligus juga anggaran maka dengan menggaungnya  istilah  No Viral, No Action hendaknya dijadikan alarm bagi Pemda  untuk memperbaiki diri dan merespons atas ekspresi masyarakat yang memiliki  hak untuk dilayani saat melaporkan berbagai issu.
Mari kita jadikan  No Viral, No Action sebagai  mekanisme kontrol karena bagaimanapun kinerja lamban dari pemerintah daerah dalam merespon kondisi sekolah yang ada membuat masyarakat melakukan tindakan impulsive (tindakan cepat)  dengan cara memviralkan agar menjadi issu bersama  pada akhirnya akan mendapatkan perhatian khusus sebagaimana saat viralnya kerusakan  SDN Margamulya II yang bisa membangunkan Pemerintah Daerah dari tidur panjangnya. Wallahu A'lamu
Kamis, 02 Mei 2024
Creator : Inay thea Cileungsi-Bogor