Menyusun laporan kunjungan lapangan sering kali dianggap sebagai kewajiban administratif semata. Padahal, laporan memiliki fungsi strategis sebagai sarana komunikasi yang menjembatani realitas lapangan dengan pihak pengambil keputusan di tingkat lebih tinggi agar informasi tidak tereduksi atau hilang.
Fakta yang ditemukan bisa kehilangan makna bila tidak dituangkan secara sistematis. Karena itu, laporan tidak boleh berhenti pada pendokumentasian, tetapi harus menggambarkan situasi sebenarnya sembari memberi arah tindak lanjut. Laporan juga berfungsi sebagai akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan berkelanjutan bagi Pendamping Desa.
Lalu, bagaimana menyusun laporan yang sederhana namun tetap memiliki makna? Pendamping Desa dapat mengikuti kerangka penulisan laporan yang sudah ditetapkan program. Berikut langkah-langkah penyusunannya beserta contoh yang bisa dijadikan acuan:
1. Tujuan Kunjungan Lapangan
Bagian ini menjelaskan alasan utama kunjungan dilakukan. Tujuan yang jelas akan memandu keseluruhan isi laporan.
Contoh:
“Tujuan kunjungan lapangan ini adalah untuk memantau perkembangan pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Sukamaju, khususnya terkait pemanfaatan lahan pekarangan rumah warga sebagai kebun produktif.”
Jadi, penulisan tujuan kunjungan harus sederhana, jelas, dan langsung pada inti kegiatan. Dengan begitu, laporan lebih terarah serta mudah dipahami. Tujuan yang kuat juga membantu memastikan tindak lanjut dapat dirumuskan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat desa.
2. Hasil Kunjungan Lapangan
Di bagian ini, tuliskan temuan-temuan nyata di lapangan, baik berupa capaian maupun kendala yang dihadapi. Gunakan bahasa sederhana namun tetap faktual.
Contoh:
“Hasil kunjungan menunjukkan bahwa 70% warga telah memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk menanam sayuran. Namun, ditemukan kendala berupa keterbatasan bibit dan belum adanya sistem irigasi sederhana yang memadai.”