Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Penikmat Kopi

Seorang analis pembangunan desa dan konsultan pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan integrasi SDGs Desa, mitigasi risiko bencana, serta pengembangan inovasi berbasis lokal. Ia aktif menulis seputar potensi desa, kontribusi pesantren, dan dinamika sosial di kawasan timur Indonesia. Melalui blog ini, ia membagikan ide, praktik inspiratif, dan strategi untuk memperkuat ketangguhan desa dari tingkat akar rumput. Dengan pengalaman mendampingi berbagai program pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, blog ini menjadi ruang berbagi pengetahuan demi mendorong perubahan yang berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Menempatkan Desa sebagai Pilar Pembangunan Nasional

14 Februari 2025   16:16 Diperbarui: 18 Februari 2025   04:39 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: kompas.id/baca/opini/2023/10/08/empat-pilar-transformasi-pengelolaan-negara)

Gagasan membentuk Badan Khusus Pembangunan Desa yang setara dengan Otorita IKN atau BPOM mungkin terdengar ambisius, bahkan utopis. Dalam kondisi negara yang sedang melakukan efisiensi, wacana ini bisa dianggap tidak realistis. Namun, jika Indonesia benar-benar ingin menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional, gagasan ini layak dipikirkan.

Desa telah lama menjadi bagian fundamental dari struktur sosial dan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), sekitar 43,5% penduduk Indonesia masih tinggal di desa. Ini menunjukkan bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, tetapi juga ruang hidup bagi hampir separuh populasi negeri.

Namun, meskipun desa memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat, kebijakan pembangunan masih cenderung berorientasi pada kota. Urbanisasi terus meningkat, meninggalkan desa sebagai sekadar pemasok tenaga kerja dan sumber daya alam bagi perkotaan. Padahal, desa memiliki potensi besar jika dikelola dengan serius.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan di perdesaan. Kebijakan ini memberikan stimulus bagi desa untuk mengembangkan infrastruktur, layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Efektivitas Dana Desa masih menjadi perdebatan. Studi yang dilakukan oleh Sutarno (2022) dalam jurnal Pembangunan Desa Berkelanjutan menunjukkan bahwa meskipun Dana Desa meningkatkan pembangunan fisik, dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi dan sosial masih terbatas.

Salah satu kendala utama adalah koordinasi antar lembaga. Saat ini, pembangunan desa ditangani oleh berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Bappenas. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih kebijakan dan inefisiensi dalam implementasi program.

Di sinilah pentingnya Badan Khusus Pembangunan Desa. Badan ini bisa menjadi lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola kebijakan dan anggaran pembangunan desa. Dengan model seperti Otorita IKN atau BPOM, badan ini akan berada langsung di bawah Presiden, memastikan bahwa program pembangunan desa menjadi prioritas nasional.

Sebagai perbandingan, BPOM memiliki kewenangan yang kuat dalam pengawasan obat dan makanan. Lembaga ini tidak berada di bawah kementerian tertentu, tetapi langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan posisi ini, BPOM dapat bekerja lebih efektif tanpa terjebak dalam birokrasi kementerian yang sering kali kompleks.

Begitu pula dengan Otorita IKN, yang diberikan mandat khusus untuk membangun dan mengelola Ibu Kota Nusantara. Dengan kewenangan yang luas, Otorita IKN tidak hanya mengurus aspek pembangunan fisik, tetapi juga perencanaan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menyeluruh.

Jika desa mendapatkan perhatian yang sama seperti pembangunan IKN, bukan tidak mungkin desa akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu menopang pertumbuhan nasional. Saat ini, banyak desa yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, pariwisata, industri kreatif, hingga ekonomi digital.

Sebagai contoh, Desa Ponggok di Klaten telah membuktikan bahwa desa bisa menjadi mandiri secara ekonomi. Dengan mengelola wisata air dan BUMDes yang kuat, desa ini mampu menghasilkan pendapatan miliaran rupiah per tahun (Rahmawati, 2021).

Namun, tidak semua desa memiliki kapasitas seperti Ponggok. Banyak desa masih bergantung pada bantuan pemerintah dan tidak memiliki strategi pembangunan jangka panjang. Inilah yang menjadi tantangan utama dalam pembangunan desa.

Dengan adanya Badan Khusus Pembangunan Desa, desa-desa di Indonesia bisa mendapatkan pendampingan yang lebih sistematis. Badan ini bisa berfungsi sebagai pusat koordinasi, perencanaan, serta pengawasan program pembangunan desa agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, badan ini juga dapat mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat desa itu sendiri. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, pembangunan desa tidak lagi berjalan secara sporadis, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tentu saja, pembentukan badan ini bukan tanpa tantangan. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah harus berhitung dengan cermat sebelum menambah struktur birokrasi baru. Namun, jika keberadaan badan ini justru meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran desa, maka manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan biayanya.

Selain itu, perlu ada regulasi yang memastikan bahwa badan ini tidak menjadi lembaga yang tumpang tindih dengan kementerian lain. Sebaliknya, badan ini harus berperan sebagai katalis yang mempercepat pembangunan desa dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Gagasan ini mungkin masih perlu diuji lebih lanjut. Namun, satu hal yang pasti: jika Indonesia ingin menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional, maka kita tidak bisa hanya mengandalkan sistem yang ada saat ini. Perlu ada terobosan baru, dan Badan Khusus Pembangunan Desa bisa menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih besar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun