Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Menempatkan Desa sebagai Pilar Pembangunan Nasional

14 Februari 2025   16:16 Diperbarui: 18 Februari 2025   04:39 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: kompas.id/baca/opini/2023/10/08/empat-pilar-transformasi-pengelolaan-negara)

Gagasan membentuk Badan Khusus Pembangunan Desa yang setara dengan Otorita IKN atau BPOM mungkin terdengar ambisius, bahkan utopis. Dalam kondisi negara yang sedang melakukan efisiensi, wacana ini bisa dianggap tidak realistis. Namun, jika Indonesia benar-benar ingin menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional, gagasan ini layak dipikirkan.

Desa telah lama menjadi bagian fundamental dari struktur sosial dan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), sekitar 43,5% penduduk Indonesia masih tinggal di desa. Ini menunjukkan bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, tetapi juga ruang hidup bagi hampir separuh populasi negeri.

Namun, meskipun desa memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat, kebijakan pembangunan masih cenderung berorientasi pada kota. Urbanisasi terus meningkat, meninggalkan desa sebagai sekadar pemasok tenaga kerja dan sumber daya alam bagi perkotaan. Padahal, desa memiliki potensi besar jika dikelola dengan serius.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan di perdesaan. Kebijakan ini memberikan stimulus bagi desa untuk mengembangkan infrastruktur, layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Efektivitas Dana Desa masih menjadi perdebatan. Studi yang dilakukan oleh Sutarno (2022) dalam jurnal Pembangunan Desa Berkelanjutan menunjukkan bahwa meskipun Dana Desa meningkatkan pembangunan fisik, dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi dan sosial masih terbatas.

Salah satu kendala utama adalah koordinasi antar lembaga. Saat ini, pembangunan desa ditangani oleh berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Bappenas. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih kebijakan dan inefisiensi dalam implementasi program.

Di sinilah pentingnya Badan Khusus Pembangunan Desa. Badan ini bisa menjadi lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola kebijakan dan anggaran pembangunan desa. Dengan model seperti Otorita IKN atau BPOM, badan ini akan berada langsung di bawah Presiden, memastikan bahwa program pembangunan desa menjadi prioritas nasional.

Sebagai perbandingan, BPOM memiliki kewenangan yang kuat dalam pengawasan obat dan makanan. Lembaga ini tidak berada di bawah kementerian tertentu, tetapi langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan posisi ini, BPOM dapat bekerja lebih efektif tanpa terjebak dalam birokrasi kementerian yang sering kali kompleks.

Begitu pula dengan Otorita IKN, yang diberikan mandat khusus untuk membangun dan mengelola Ibu Kota Nusantara. Dengan kewenangan yang luas, Otorita IKN tidak hanya mengurus aspek pembangunan fisik, tetapi juga perencanaan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menyeluruh.

Jika desa mendapatkan perhatian yang sama seperti pembangunan IKN, bukan tidak mungkin desa akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu menopang pertumbuhan nasional. Saat ini, banyak desa yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, pariwisata, industri kreatif, hingga ekonomi digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun