Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Tuke Poni, Kearifan Lokal Membayar Pajak di Timor dan Adaptasi Digitalnya

30 Juli 2025   18:06 Diperbarui: 31 Juli 2025   07:21 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat suku Atoin Meto khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur, sejak dulu sudah menabung. Mereka menabung uang dalam celengan bambu yang dalam Bahasa Dawan disebut tuke. Celengan tuke berupa sepotong ruas bambu kering yang bentuknya seperti tabung dengan dua alas. Salah satu ujung bambu diberi lubang kecil sebagai tempat memasukan uang.

Celengan dibuat sendiri dari bambu karena masyarakat belum mengenal celengan buatan pabrik. Selain itu, bambu tersedia cukup melimpah dan sering digunakan untuk berbagai perabot rumah tangga. Bambu yang digunakan untuk membuat tuke adalah bambu jenis betung (petu) karena kuat dan bentuknya yang sempurna seperti tabung. Meskipun demikian ada yang menggunakan jenis bambu lainnya dalam membuat tuke.

Ketika membuat tuke, bahan bambu harus dipilih dengan cermat agar tidak merugikan di kemudian hari. Pernah ada seseorang yang menabung uang dalam tuke dan setelah celengannya dibelah, sejumlah uang kertas ditemukan rusak dimakan serangga yang hidup dalam rongga bambu.

Saat membuat tuke, bambu dipotong sedemikian rupa sehingga ujung bambu yang akan menjadi bagian atas memiliki gantungan. Tuke kemudian digantung di dinding dalam rumah atau kamar sebagai celengan. Hari demi hari pemilik tuke menabung uang logam atau uang kertas dalam celengan bambu ini. Bila uang tabungan sudah penuh atau cukup banyak, tuke dibelah (polo tuke) dan uangnya digunakan untuk memenuhi suatu kebutuhan hidup.

Kebiasaan menabung dalam tuke kemudian menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mencanangkan tuke poni di masyarakat. Tuke poni artinya celengan pajak. Pemerintah daerah setiap tahun menggerakan masyarakat untuk membuat celengan tuke poni dan menabung khusus untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagian besar penduduk berasal dari suku Atoin Meto sehingga menabung dalam celengan bambu merupakan hal yang lumrah.

Jauh hari sebelum waktu membayar PBB tiba, setiap keluarga mulai menabung dalam tuke poni. Ketika sampai saatnya membayar PBB, masyarakat membawa tuke ke rumah ketua RT atau kantor desa dan membelahnya (polo tuke). Uang hasil tabungan akan dihitung dan digunakan untuk membayar PBB sesuai jumlah yang tertera dalam surat pemberitahuan pajak. Apabila tabungan masih tersisa setelah membayar pajak, uangnya dapat digunakan pemiliknya untuk memenuhi kebutuhan lainnya.      

Masyarakat kebanyakan memiliki lahan pekarangan, kebun dan bangunan rumah yang tidak terlalu luas sehingga besaran PBB yang harus dibayar di kisaran belasan ribu sampai ratusan ribu. Pajaknya tidak seberapa, tetapi relatif berat bagi masyarakat dari kalangan ekonomi lemah.

Seandainya tidak ada celengan khusus, masyarakat kesulitan melunasi PBB. Masyarakat membeli sekilogram beras saja masih berat apalagi membayar pajak yang setara dengan harga beberapa kilogram beras. Keberadaan tuke poni sangat membantu masyarakat membayar pajak. Masyarakat wajib pajak yang tidak memiliki celengan tuke poni terpaksa harus meminjam uang atau menggadaikan sesuatu demi memperoleh uang untuk melunasi PBB.

Gerakan menabung di tuke poni untuk membayar pajak merupakan edukasi bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan membayar PBB. Pajak yang dibayar masyarakat akan digunakan pemerintah untuk pembangunan daerah di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya.

Menurut penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap orang, oleh karena itu menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam kegotongroyongan nasional sebagai peran serta masyarakat dalam membiayai pembangunan.

Di era perkembangan teknologi digital yang merambah ke bidang keuangan, tuke poni sebagai kearifan lokal masyarakat suku Atoin Meto harus terus dilestarikan untuk menjaga penerimaan negara dari pajak. Masyarakat yang menabung di tuke poni untuk membayar pajak harus diapresiasi pemerintah agar semakin termotivasi dalam menabung. Misalnya, masyarakat dengan jumlah uang celengan paling banyak diberi hadiah sejumlah uang atau suatu barang oleh pemerintah.

Tabungan masa kini sudah digital seperti e-wallet dan mobile banking. Transaksi keuangan termasuk pembayaran pajak semakin mudah hanya dengan sentuhan jari di layar smartphone. Meskipun demikian, di kalangan masyarakat pedesaan yang belum mengakses teknologi informasi dan komunikasi, tuke poni dapat menjadi cara manual agar masyarakat membayar pajak.

Teknologi keuangan digital akan terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Di era digital, kearifan lokal seperti tuke poni dapat diadaptasi dalam bentuk tabungan digital. Masyarakat dapat diarahkan untuk membuat tabungan pajak yang tidak lagi dalam celengan bambu, tetapi dalam sebuah tabungan digital dengan nama tabungan tuke poni. Akun tabungan tersebut ada dalam smartphone milik masyarakat penabung dan ketika saatnya membayar PBB, sang wajib pajak tinggal lunasi pajak secara elektronik.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini sudah ada di semua desa dan kelurahan. Salah satu unit usaha koperasi tersebut adalah simpan/pinjam. Layanan simpanan di koperasi dapat berupa tuke poni atau tabungan pajak. Koperasi juga dapat menjadi agen bank atau e-wallet agar masyarakat bisa menabung khusus untuk membayar pajak.

Teknologi keuangan digital yang berkembang pesat saat ini sebaiknya dipadukan dengan kearifan lokal membayar pajak seperti tuke poni. Perpaduan teknologi dan kearifan lokal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun