Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Ketiga PSBB, Makassar Sepi

26 April 2020   23:01 Diperbarui: 26 April 2020   23:40 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah titik yang biasanya padat kini lengang dan sepi di hari ketiga PSBB di Makassar.|Sumber imanysyahrukka


Sejumlah titik yang biasanya padat kini lengang dan sepi di hari ketiga PSBB di Makassar.Perubahan situasi dan aktivitas di jalan-jalan utama mulai terlihat pada hari ketiga  penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bertepatan pula di hari ketiga ramadhan di Kota Makassar. Sejumlah titik yang biasanya padat kini menjadi lengang dan sepi.

Di Persimpangan Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Minggu (26/4), hingga pukul 12.00 WITA depan parkir timur MTC yang biasanya padat dengan  pengemudi ojek daring / online (ojol) sama sekali tak terlihat satu pun ojol. 

Hal ini mengikuti  Peraturan Wali Kota tentang PSBB Nomor 22 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang memutuskan ojek tidak bisa digunakan untuk mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar. 

Ojek hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang. Lebih lanjut, angkutan umum lainnya seperti angkot Pete-pere juga terlihat tidak ada lagi yang lalu-lalang seperti biasanya. 

Jalan perintis kemerdekaan cek poin batas kota Makassar-Maros terlihat sepi|Sumber Imansyahrukka
Jalan perintis kemerdekaan cek poin batas kota Makassar-Maros terlihat sepi|Sumber Imansyahrukka
Terminal Daya  pun juga sepi, menyusul  Perwali Kota  tentang PSBN no. 22 tahun 2020 yanh menegaskan, selama masa PSBB, tidak boleh ada transportasi darat maupun laut yang datang ke Makassar.Di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Tim Gabungan Pengendalian Covid 19 yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Makassar, Polsek Biringkanaya, Koramil 1408-11/Bky, Denpom, Satpol PP, Damkar, Pemkec Biringkanaya dengan total mengerahkan 68 personelnya untuk mengawal pelaksanaan PSBB mulai Jumat (24/4). 

Ada enam titik pemeriksaan (check point) PSBB di wilayah Kota Makassar yaitu 

1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa)
3. Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros)

Fly over simpang lima Bandara Internasional Sulhas teelihat lengang dan sepi di hari ke riga PSBB di Makassar|Sumber imansyahrukka
Fly over simpang lima Bandara Internasional Sulhas teelihat lengang dan sepi di hari ke riga PSBB di Makassar|Sumber imansyahrukka
|Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Wali Kota tentang PSBB Nomor 22 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Simpang tiga perintis kemerdekaan - abdullah dg sirua terlihat lengang|Sumber imansyahrukka
Simpang tiga perintis kemerdekaan - abdullah dg sirua terlihat lengang|Sumber imansyahrukka
Penerapan PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya. Kota Makassar saat ini menjadi episentrum Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun