Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Satuan Intelijen TNI AL Bongkar Sabu & 69 Ribu Lembar Black Dollar

15 Maret 2015   00:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:39 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Layak diacungkan dua Jempol kali ini untuk Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan jajarannya yang berhasil membongkar peredaran uang dollar palsu (Black Dollar) dan Narkoba.

Ternyata TNI dalam hal ini Satuan Fungsi Intelijen Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil membongkar sindikat peredaran dolar Amerika Serikat (USD). Mereka lebih cekatan dan canggih dibandingkan Polri terkait dibongkarnya kasus peredaran uang dollar palsu yang melibatkan oknom TNI berpangkat Mayor, Mayor laut Zaid Joko Utomo.

Awalnya satuan intelijen yang dimiliki TNI Angkatan laut mendapatkan informasi intelijen bahwa disebutkan disuatu tempat yang dirahasiakan untuk umum disinyalir ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu, maka dengan gerak cepat TNI segera mengirimkan sejumlah personnel dan satuan Intelijen terpilih untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan yangdilakukan beralamat di Jalan Pulau Sambu I, kompleks TNI-AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara semuala hanya ditujukan untuk mengendus keberadaan narkoba ternyata tanpa diduga ditemukannya belasan tas yang berisi black dollar (bakal uang dollar) Amerika berjulah 69 ribu lembar dengan pecahan 100 dollar AS atau senilai USD 69.900.000. atau jika dikurs dengan mata uang rupiah Rp 90.800.000.000,- (dengan kurs USD 1 = Rp 13.000,-) suatu jumlah yang cukup besar.

Layak diacungkan dua Jempol kali ini untuk Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan jajarannya yang menggagalkan peredaran uang palsu. Uang tersebut dibawa rekan Srianing bernama Made Gede Markadiwan dari Bali ke Jakarta. "Lalu, dititipkan ke rumah Joko ini.

Dua warga Bali itu sudah tertangkap dan diserahkan ke polisi. Untuk anggota TNI-AL Joko sudah diamankan Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut)Oleh Panglima TNI Moeldoko segera diserahkan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mako Pusat Polisi Militer TNI-AL.

Panglima TNI dengan tegas memastikan akan menindak anggota TNI yang terlibat narkoba termasuk terlibat dalam perdagangan uang palsu, segera akan diproses melalui hukum militer.

Ketegasan Panglima perlu kita contoh bersama, sebagai ketegasan seorang pemimpin yang adil tanpa pandang bulu, seperti yang baru dicontohkan oleh Bapak Panglima TNIJenderal Moedoko.

Memang kita ketahui Bapak Jenderal Moeldoko seorang Jenderal yang dikenal sangat tegas dan disiplin dan sangat menjunjungkepada hukum , oleh sebab itulah dua orang sipil yang kedapatan membawa uang palsu segera diserahkan kepada Polri.

Jenderal Moeldoko juga mengatakan jika Mayor laut Zaid Joko Utomo terbukti maka akan dikenakan sanksi berupa pemecatan dari TNI. Dia tidak hanya dipecat, namun juga akan dipidanakan. "Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang melanggar akan disanksi.

Sekali lagi kita ikut menakpresiasi kepada TNI khusunya kepada Bapak Panglima yang telah berhasil dengan gemilang menggulung perdagangan uang dolar palsu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun