Baru saja rakyat Bali berbahagia. Pertama karena Amdal Teluk Benoa ditolak, kedua karena Gubernur baru terpilih, I Wayan Koster juga menolak Reklamasi Teluk Benoa. I Wayan Koster, pada tanggal 24 Agustus 2018 kembali menegaskan komitmennya untuk menolak Reklamasi Teluk Benoa, sebagaimana kampanyenya ketika jadi Cagub Bali.
Perlawanan warga Bali menolak Reklamasi Teluk Benoa memang luarbiasa. Selama 5 tahun konsisten melakukan Aksi penolakan. Aksi ini didukung 39 desa adat, 24 desa diantaranya terdampak langsung Reklamasi Teluk Benoa.Â
Bahkan Jerynx, vokalis SID termasuk yang paling kenceng suaranya menolak reklamasi. Walau dengan sikapnya SID tidak bisa.lagi tampil di beberapa acara. Beberapa kali demo juga digelar dengan massa ribuan. Padahal beberapa aktivisnya dikriminalisasi, tetapi tidak menyurutkan aksi ini.
Jadi wajar jika pada bersukacita ketika Amdal Reklamasi ditolak. Apalagi ijin lokasi Reklamasi juga sudah kadaluarsa pada bulan Agustus 2018. Jadi kirain warga Bali, fix Reklamasi tidak akan terus.Â
Makanya pada kaget, ketika rapat konsultasi teknis dokumen antara RZWP3K (Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil), provinsi Bali yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Laut di gedung KKP di Jakarta (Rabu, 19 Des'18) terungkap bahwa Susi sudah menandatangani ijin lokasi Reklamasi per tanggal 29 November 2018.Â
Padahal ketika itu Tim dari Bali mengajukan usulan jika Teluk Benoa kembali jadi wilayah konservasi maritim. Tetap hijau, dengan hutan bakau, dan tidak dikomersialisasi reklamasi.
Ijin lokasi ini adalah landasan pelaksanaan Amdal Teluk Benoa, kemudian baru ijin pelaksanaan reklamasinya. Susi berkilah bahwa dia hanya melaksanakan Perpres no.51 tahun 2014 tentang Perubahan atas Perpres no.45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita). Padahal Perpres hanya 'membolehkan' Reklamasi, otoritas tetap berada di kementrian terkait?
Ijin diam diam yang dikeluarkan Susi itu tentu mengecewakan dan bikin cemas rakyat Bali. Walaupun Gubernur Bali bilang bahwa dia akan terus mengawal penolakan Reklamasi Teluk Benoa. Â Kata Wayan Koster, visi nya: Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Maknanya, keyakinan dan Alam Bali tidak menghendaki adanya reklamasi Teluk Benoa.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI