Mohon tunggu...
Ilham Nurdiansyah
Ilham Nurdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membahas Games,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Bisnis Internasional dan Mengapa itu Penting bagi Indonesia

27 Juli 2023   17:59 Diperbarui: 27 Juli 2023   18:03 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dorongan untuk reformasi ekonomi: Bergabung dengan WTO mendorong Indonesia untuk melakukan reformasi ekonomi dan membuka pasar domestiknya. Hal ini dapat meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Akses informasi perdagangan: Sebagai anggota WTO, Indonesia memiliki akses ke informasi perdagangan dan data ekonomi global yang relevan. Informasi ini dapat membantu dalam pengambilan keputusan perdagangan dan kebijakan ekonomi yang lebih baik.

  • Hubungan diplomatik dan politik yang lebih kuat: Keanggotaan dalam WTO juga memperkuat hubungan diplomatik dan politik Indonesia dengan negara-negara anggota lainnya. Hal ini dapat membuka pintu untuk kerja sama bilateral dan multilateral yang lebih luas di berbagai bidang.

  • Meskipun bergabung dengan WTO memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, juga penting bagi negara ini untuk mengelola keanggotaan tersebut dengan bijaksana dan memastikan kebijakan-kebijakan yang diadopsi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan nasional serta harus tau Pro and Cons dari keputusan yang diambil, Dampak Positif dan Negatifnya :

    Dampak Positif:

    • Akses pasar yang lebih besar: Keanggotaan di WTO telah membuka pintu bagi Indonesia untuk mengakses pasar global yang lebih luas. Negara ini dapat mengekspor produk-produknya dengan lebih mudah ke negara-negara anggota WTO lainnya, yang berpotensi meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia.
    • Penurunan hambatan perdagangan: WTO mendorong negara anggotanya untuk mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan kuota. Hal ini telah membantu memperlancar aliran barang dan jasa di antara negara-negara anggota, yang dapat meningkatkan perdagangan dan investasi di Indonesia.
    • Perlindungan hak kekayaan intelektual: Keanggotaan di WTO memastikan bahwa Indonesia harus mengikuti aturan perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih ketat. Hal ini mendorong inovasi dan penelitian di negara ini dan melindungi hak-hak pemilik intelektual.

    Dampak Negatif:

    • Persaingan lebih ketat: Masuknya Indonesia ke dalam pasar global yang lebih terbuka berarti akan ada persaingan yang lebih ketat dengan produk-produk dari negara-negara anggota WTO lainnya. Ini dapat menjadi tantangan bagi beberapa sektor industri di Indonesia yang belum cukup kompetitif.
    • Risiko ketergantungan pada pasar global: Bergantung terlalu banyak pada ekspor dan pasar global dapat meningkatkan risiko bagi perekonomian Indonesia. Fluktuasi harga komoditas dan perubahan permintaan global dapat berdampak negatif pada ekonomi negara ini.
    • Potensi dampak sosial dan lingkungan: Dalam upaya untuk meningkatkan perdagangan, beberapa kebijakan perdagangan dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan. Misalnya, peningkatan produksi dan ekspor dalam industri pertanian atau sumber daya alam bisa menyebabkan masalah lingkungan dan masalah sosial seperti deforestasi atau hilangnya mata pencaharian tradisional.

    Dampak positif dan negatif di atas harus dipertimbangkan secara komprehensif oleh pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan perdagangan dan ekonomi untuk mencapai manfaat maksimal dari keanggotaan WTO dan mengatasi potensi risiko yang mungkin timbul.

    "Artikel ini sebagai salah satu syarat tugas II Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional dengan Dosen Pengampu: Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LLM."

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun