Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Vonis Mati Sambo dan Motif Pembunuhan yang Masih Misteri

14 Februari 2023   09:07 Diperbarui: 14 Februari 2023   09:17 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. foto: kompas.com/kristianto purnomo

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan pada Brigadir Joshua. Kasus pembunuhan dan perencanannya terbukti dalam persidangan. Namun, motif di balik itu masih misteri. Setidaknya itu yang saya pahami.

Saya melihat siaran langsung kompas.com terkait sidang vonis pada Putri Candrawathi, istri Sambo. Putri seperti diketahui dihukum 20 tahun penjara. Sekalipun  sidang Sambo dan Putri terpisah, ketua majelis hakimnya sama.

Saat melihat salah satu anggota majelis hakim membacakan pertimbangan putusan pada Putri, yang saya tangkap bahwa Putri telah membuat rekayasa terkait dia dilecehkan oleh Brigadir Joshua. Bagi hakim, bahwa kabar tentang pelecehan itu hanya rekayasa.

Selain itu, Putri dinilai tidak bergegas keluar dari ruangan ketika ada suara tembakan. Normalnya, Putri keluar dari ruangan untuk mencari tahu suara tembakan. Suara tembakan itu tentu keras karena pintu rumah sudah ditutup.

Lalu, hakim menjelaskan bahwa pembuhan itu berlandaskan sakit hati dari Putri pada Joshua. Namun, tidak terjelaskan atau tidak terungkap dalam fakta persidangan apa yang membuat Putri sakit hati. Sekali lagi, ini adalah berdasarkan apa yang saya lihat dalam siaran langsung pembacaan vonis.

Sebagai orang awam, dari putusan hakim saya mengetahuinya bahwa pembunuhan itu memang ada. Rencana pembunuhan itu memang ada sehingga hakim memutuskan hukuman mati pada Sambo dan pidana 20 tahun penjara pada Putri. Tapi, motif sebenarnya pembunuhan itu tidak terungkap dalam persidangan, kecuali hanya "sakit hati".

Jika mengacu pada persidangan Putri Candrawathi, sepertinya pembacaan putusan pada tiga terdakwa lain, tidak akan jauh beda kronologinya. Mungkin hanya dilihat dari sudut pandang pelaku yang berbeda. Jadi ketika hari ini ada pembacaan putusan pada dua terdakwa lain, sepertinya motif sebenarnya dari pembunuhan itu tak terungkap.

Jika berburu motif sebenarnya, tentu hanya lingkaran orang yang tersangkut kasus saja yang paham sejatiya. Membongkar motif pun bukan perkara gampang. Jika kasus ini kembali bergulir di tingkat banding dan kasasi, mungkin motif itu tidak akan terbongkar. Tapi entahlah, mungkin saja dalam proses selanjutnya terbongkar motif dari pembunuhan keji tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun