Mohon tunggu...
A. ILHAM ABIDIN
A. ILHAM ABIDIN Mohon Tunggu... -

transparansi untuk indonesia lebih baik , jangan berhenti melawan praktek KORUPSI walau hanya dengan ucapan , sucikan hati , damaikan jiwa untuk kehidupan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pembangunan Sekolah Negeri Kab. Pinrang, Pakai Barang "Material Bekas" Bongkaran

25 September 2012   05:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:45 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1348555086535000867

[caption id="attachment_214476" align="aligncenter" width="452" caption="Ilustrasi/ Admin (Tribunnews)"][/caption] parepare, 25 september 2012

ALOKASI Anggaran Rehab " Ratusan Juta " disetiap Sekolah di duga dipangkas oleh " OKNUM " Pejabat DINAS Pendidikan Kabupaten PINRANG. Rehabilitasi Ruang kelas untuk peningkatan mutu pendidikan di kabupaten PINRANG khususnya untuk tingkat SD ( Sekolah dasar ), dengan alokasi anggaran DAK/BLOCKGRANT tahun anggaran 2012 ,hampir dipastikan bermasalah dan sarat KKN. Dugaan terkait masalah ini menguat setelah Team KOALISI NGO dari  Team KENARI Independent ( Madjid L )dan ITCW ( Indonesia Timur Corruption Watch- Jasmir  ) bersama ICC ( Indonesian crisis Center ) bersamamelakukan advokasi / investigasi terhadap beberapa sekolah yang ada di wilayah kec. SUPPA Kabupaten PINRANG beberapa waktu lalu ( sabtu ,22 September 2012 ). diantaranya # SDN 228 Labilibili Kec. Suppa # SDN 229 Suppa # SDN 98  Suppa # SDN 101 Suppa # SDN 181 Lotang Salo kec. Suppa # SDN Kec. Jampue Pinrang Hal mendasar yang ditemukan oleh tim koalisi tersebut adalah 100% sekolah dasar yang mereka kunjungi kesemuanya menggunakan bahan/ material BEKAS PAKAI sementara aloksi anggaran yang diserap oleh sekolah yang bersangkutan sangatlah besar mencapai ratusan juta rupiah  persekolah. selain itu juga pada penggunaan BESI untuk struktur juga ditemukan pada tiap sekolah  menggunakan besi dengan ukuran diameter yang tidak standar ( tidak sesuai dengan yang ada di RAB maupun yang ada pada JUKNIS. rata-rata menggunakan besi dengan Ukuran diameter 4 MM - 8 MM . Rangka atap bangunan Kelas  yang dibongkar tetap terpakai ,walaupun beberapa diantaranya masih layak pakai, namun regulasi mengatur bahwa SEKOLAH termasuk dalam kategori " BANGUNAN NEGARA "  yang pada pembuatan /pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama , aman dan nyaman untuk digunakan , mengingat bahwa sebahagian besar wilayah kecamatan Suppa berada pada wilayah pesisir pantai dan berdekatan dengan Empang sehingga dikhawatirkan material bekas ini akan cepat rusak terkena dampak air laut dan tanah yang senantiasa lembab , belum laghi oleg ancaman rayap , dan jika ini terjadi jelas terjadi pemborosan anggaran sebab usia dari bangunan tersebut sangatlah singkat lalu kemudian di rehab lagi. selain itu jumlah anggaran yang diserap oleh setiap sekiolah nilainya berkisar antara Rp. 117 - 250 juta  jika mengacu kepada penggunaan DAK ( Dana Alokasi khusus ) rasio penggunaan untuk setiap pembangunan satu RKB ( Ruang Kelas Baru ) adalah Rp. 90.000.000,-/ 1 unit kelas baru dengan lantai Keramik dan kualitas kusen serta daun pintu adalah kayu kuat kelas II lengkap dengan Rangka atap serta penutup atap dan plapon dan juga pengecatan dengan kualitas cat setara Nippon Paint/ Metrolite. pada salah satu sekolah dasar team kami melakukan diskusi dengan pihak kepala sekolah dimana kepala sekolah menyatakan bahwa ini diatur oleh pihak dinas pendidikan kabupaten pinrang , sementara temuan dilapangan menunjukkan bahwa setiap sekolah dengan status rehab dipastikan menggunakan bahan bekas pakai , mengapa pemerintah kabupaten pinrang membiarkabn ini terjadi ? apa motif dibalik penggunaan barang bekas pakai. dari informasi yang kami himpun yang terjadi adalah DUGAAN adanya  setoran atau potongan dari anggaran pembangunan / rehabilitasi sekolah yang dilakukan oleh pihak ( OKNUM ) dalam lingkup dinas pendidikan Kabupaten Pinrang kepada setiap sekolah penerima bantuan ( sebagaimana disampaikan oleh team dari ITCW). lain halnya jika yang ditemukan hanya satu sekolah yang menggunakan barang bekas maka pastilah ini adalah kesalahan pihak pelaksana disekolah , namun kenyataannya semua sekolah menggunakan kembali rangka atap bekas bongkaran bangunan kelas lama yang direhab sementara dana yang ada sangatlah cukup untuk pengadaan rangka atap yang barui dengan kondisi yang tentunya bermutu ( kayu kuat kelas II -setara BAYAM ) sesuai dengan Juknis baik DAK maupun BlockGrant penutup atap jelas telah ditentukan menggunakan penutup atap berupa Genteng Metal ( bahan seng,  zincalume , baja lapis seng , corrugated metal sheet) . dengan ketebalan minimal 0,28 mm . salah satu sekolah diwilayah kecamatan Jampue Pinran kondisinya sangt memprihatinkan terletah diantara pemukiman dan dibatasi oleh empang masyarakat , selayaknya pemerintah melakukan survey terlebih dahulu sebelum menetapkan jenis kegiatan yang akan diberikan kepada sekolah calon penerima dan tidak hany sekedar menyalurkan dana tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah sesuai dengan kebutuhannya. dari tiga ruang kelas pada sekolah ini yang akan direhab ,ketiganya seharusnya dihapus lantas dilakukan pembangunan baru ( RKB) dikarenakan ketiga ruang kelas tadi merupakan bangunan lama yang sudah sangat tidak layak untuk digunakan sebagai ruang belajar dan dapat membahayakan para siswa . dengan kondisi ruang kelas yang telah retak pada bahagian struktur , dinding dan pondasi yang telah rusak oleh kondisi alam sekotar yang lembab oleh air laut( rembesan air empang ) , disnilah dibutuhkan kepiawaian pihak PPK pada dinas pendidikan dalam menetukan jebnis kegiatan yang akan di berikan pada setiap sekolah yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhannya. Tingkat kepedulian pemerintah juga masih sangt rendah khususnya dalam pemberian bantuan pembuatan WC / KAMAR MANDI dan sanitasi pada sekolah , dari sekian banyak sekolah yang kami jumpai tidak satupun sanitasi yang layak dan berfungsi ,hal ini sangat bertentangan dengan pola hidup sehat bagi lingkup sekolah , lantas bagaimana dengan pemanfaatan dana lain yang mengucur padsa setiap sekolah seperti BOS,Pendidikan Gratis dan BOP , tidak ada jaminan akan tepat sasaran dalam pertanggungjawabannya. Kompleksitas dari maslah ini dapat saja berujung pada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang tentunya akan berdampak Hukum . sementara team kami merumuskan tingkat kesalahan dari tiap detil temuan yang ada dilapangan untuk kemudian akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib  maupun kepada kementrian pendidikan dan kebudayaan di jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun