Mohon tunggu...
Muh nurilham
Muh nurilham Mohon Tunggu... ASN

Penulis | Editor | Humas Rutan Kelas IIB Bantaeng | ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan | If the plan doesn’t work, change the plan but never the goal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Keamanan, Rutan Bantaeng Lakukan Sidak Mendadak di Kamar Hunian

19 Agustus 2025   20:05 Diperbarui: 19 Agustus 2025   20:05 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng --- Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng melaksanakan kegiatan pemeriksaan mendadak (sidak) pada blok hunian warga binaan pada Selasa (19/8), pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Miftahul Khair Nasir didampingi jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan menyasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta peredaran barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, senjata tajam, dan barang membahayakan lainnya.

Sidak diawali dengan pemeriksaan badan terhadap para WBP secara menyeluruh, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan isi kamar hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan Rutan Bantaeng yang aman dan bersih dari gangguan keamanan.

 "Pelaksanaan sidak ini berguna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mencegah masuknya barang terlarang, mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, memastikan lingkungan Rutan Bantaeng yang kondusif, serta menegakkan aturan internal secara berkelanjutan. Selain itu, sidak juga dapat memperkuat kedisiplinan warga binaan," ungkap Ambo Asse.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang termasuk dalam kategori larangan yang bisa memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Barang-barang tersebut kemudian diinventarisasi dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Selain itu, seluruh warga binaan diberikan pengarahan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada di Rutan Bantaeng, sejalan dengan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun