Pendataan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, mencatat, dan mengelola data terkait pelaku usaha kecil di Desa Nirwana. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengidentifikasi dan klasifikasi pelaku UMKM berdasarkan jenis usaha, skala, dan lokasi.
Data yang dikumpulkan antara lain:Â
- Identitas usaha: nama usaha, pemilik, alamat, dan kontak.
- Jenis usaha: produk atau jasa yang ditawarkan.
- Skala usaha: mikro, kecil, atau menengah berdasarkan omzet dan jumlah tenaga kerja.
- Legalitas: status izin usaha, NPWP, dan sertifikasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI