Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Perlukah Membuat Aturan Ketat untuk Mencegah Anak Kecanduan Belanja Voucher Game Online?

25 Juni 2021   09:00 Diperbarui: 26 Juni 2021   09:26 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak bermain game online| Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Mengapa saya tidak melarang?

Alasannya, saat ini game online menjadi sebuah ekosistem besar yang semakin berkembang di negeri ini. Ada banyak pihak yang bergantung pada industri game online ini. 

Berbagai turnamen yang diselenggarakan oleh banyak pihak hampir setiap minggu dilaksanakan. Tentu, turnamen tersebut juga akan mengajak para pemainnya -- terutama anak-anak -- untuk melakukan top up.

Padahal, harus disadari tidak semua anak bisa melakukannya. Tidak semua anak mengerti bahwa ada batasan yang harus mereka ketahui agar tidak melakukan top up voucher game online secara keblabasan. 

Inilah yang menjadi salah satu tugas dari pemangku kepentingan, terutama pemerintah untuk membuat suatu kebijakan dalam top up game online ini jika tidak mungkin untuk memblokirnya.

Kebijakan pembatasan nominal top up bisa jadi solusi. Misalkan, untuk nominal top up di atas 100 ribu rupiah, maka hanya orang dewasa yang bisa melakukannya. 

Jika top up dilakukan di minimarket, maka harus ada KTP orang dewasa yang disertakan. Minimarket pun juga bisa untuk diwajibkan memasang imbauan untuk tidak melayani pembelian voucher game online dalam jumlah besar.

Jika melalui cara nontunai, maka top up hanya bisa dilakukan dengan kartu debet atau kartu kredit yang hanya dimiliki oleh orang dewasa. Bukan melalui dompet digital yang masih bisa diakses oleh anak-anak. Jika anak-anak masih ingin top up secara mandiri di minimarket, pembatasan nominal pun bisa dilakukan. Katakanlah 10 hingga 20 ribu rupiah.

Pembatasan juga bisa dilakukan dengan memberikan limit top up sebuah akun untuk mengisi voucher-nya dalam waktu tertentu. Semisal, satu akun hanya boleh melakukan top up sebanyak 50 ribu rupiah dalam seminggu. Dengan pembatasan ini, maka keinginan anak-anak untuk top up terus-menerus juga bisa dikendalikan.

Kalau pemerintah tidak bisa memblokir secara keseluruhan, maka pemerintah bisa memblokir game online pada waktu-waktu tertentu, semisal saat jam pelajaran atau saat belajar di rumah. 

Bahkan, jika bisa lebih baik, game online ini hanya bisa dibuka tak lebih dari 3 jam sehari. Ini tak lepas dari kebiasaan bergadang anak-anak hingga larut pagi untuk bermain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun