Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Walau Membingungkan, Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebenarnya Mudah

6 Juli 2020   08:42 Diperbarui: 6 Juli 2020   13:02 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Loket Balik Nama Samsat Malang Kota. - Dokumen Pribadi

Selepas cek fisik, saya pun masuk ke ruang administrasi. Seorang petugas sudah sigap dengan thermo gun untuk mengecek suhu pemilik motor demi pencegahan wabah covid-19. Nah, loket pertama yang saya datangi ini tentu adalah loket verifikasi. Untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen pemilik motor.

Di sinilah sedikit kericuhan terjadi karena sebenarnya pemilik motor hanya perlu menumpuk map dan menunggu hingga namanya dipanggil. Tetapi, karena banyak yang tidak sabar dan takut ada dokumen yang belum lengkap, maka beberapa diantara mereka menyisipkan entah KTP, STNK, atau dokumen lain. 

Otomatis, di depan loket pun bergerombol banyak orang dan menyulitkan pemilik motor yang baru datang. Padahal, saat nama kita dipanggil, petugas akan memberi tahu dokumen mana yang kurang dan tinggal kita tunjukkan.

Untuk balik nama sendiri, yang pentinga dalah KTP, STNK lama, BPKB, dan kuitansi pembelian motor dengan materi 6.000 rupiah. Kuitansi ini yang sering dilupakan banyak pemilik motor bekas yang akan melakukan balik nama. Padahal sebenarnya simpel. Masing-masing dokumen tersebut alangkah baiknya difotokopi sebanyak 5 kali.

Proses verifikasi juga perlu waktu lama karena ada beberapa kendaraan yang masih disekolahkan. Alias, BPKB-nya berada di tangan bank atau pihak lain sebagai syarat cicilan kredit. 

Kalau ini saya tidak begitu paham karena cukup rumit juga dan menjadi tekad saya untuk tidak sekali pun meminjam uang di bank atau tempat lain dengan syarat BPKB ini. Lumayan ribet dan saya melihat banyak pemilik motor seperti ini harus menelan kecewa karena diwajibkan menghubungi pihak bank dulu.

Selepas verifikasi, saya harus menuju loket balik nama. Loket ini bersebelahan dengan loket perpanjangan lima tahun. Lagi-lagi, berkas harus ditumpuk dan menunggu dipanggil. Dan lagi-lagi pula, masih ada pemilik motor yang bingung dan membuka berkas kembali yang sudah ditumpuk sehingga bergerombol dan diingatkan lagi oleh petugas.

Ini tak lepas pula dari aturan jaga jarak sehingga tempat duduk yang disediakan banyak yang dibatasi. Walau demikian, karena tempat duduk terbatas tetapi jumlah pemohon STNK baru ini amat banyak, mereka pun bergerombol di sekitar loket. Saya pun juga karena bingung mau berdiri di mana. 

Sambil melihat foto Bu Khofifah dan Pak Emil yang tersenyum di tembok dekat loket, saya berharap semoga tidak ada kluster penyebaran covid-19 di tempat perpanjangan STNK dan balik nama ini. Sudah cukup kluster penyakit ini di Jawa Timur yang kian banyak.

Saat nama saya dipanggil lagi, saya harus membayar biaya balik nama sebesar 225 ribu rupiah. Tak lama, saya pun diminta ke loket pendaftaran yang berada tak begitu jauh. 

Di loket ini, saya harus mengisi identitas kendaraan dengan lengkap. Mulai merk, tipe, nomor mesin, dan lain sebagainya. Selepas itu, saya pun bisa duduk tenang untuk menunggu dipanggil di loket pembayaran biaya pajak kendaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun