Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tarif Parkir Nakal 50 Ribu di Alun-Alun, Bukti Malang Darurat Masalah Parkir?

18 Juni 2019   16:44 Diperbarui: 19 Juni 2019   20:03 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi memeriksa seorang oknum petugas parkir liar di kawasan Alun-Alun Kota Malang. - Tribun News

Baru-baru ini, sebuah video viral yang menggambarkan oknum parkir nakal menarik tarif sebesar 50.000 ribu rupiah dari seharusnya 10.000 rupiah untuk kendaraan bus di Alun-Alun Kota Malang.

Segera saja, unggahan video di salah satu akun FB tersebut mendapat perhatian. Cemoohan, umpatan, hujatan, makian, bahkan sumpah serapah warga Kota Malang pun berhamburan di komentar postingan tersebut. Apalagi, di dalam video itu dinarasikan pelaku penarik retribusi parkir seolah seenaknya sendiri.

Ketika ditanya apa dasar harga 50 ribu, ia dengan santainya berargumentasi. Puncaknya, ketika yang bersangkutan diminta untuk menunjukkan bukti parkir, dengan enaknya ia berkelit. Pengunggah video pun tak lama-lama berurusan dengan oknum tersebut. Yang penting bukti video sudah ada dan wajah oknum tersebut terlihat jelas beserta percakapannya.

Setelah banyak ditanggapi, Dinas Perhubungan Kota Malang pun mulai memberikan teguran keras kepada para juru parkir di sekitar Alun-Alun Kota Malang. Tak hanya itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan bahwa juru parkir tersebut telah melakukan pemerasan.

Oknum petugas parkir pun diamankan pihak kepolisian. Lucunya, ternyata sang pelaku tidak mengantongi identitas resmi sebagai juru parkir Kota Malang. Selama ini, juru parkir Kota Malang dinyatakan terdaftar sebagai juru parkir resmi jika telah dicatat oleh Dishub Malang dan mengenakan rompi bewarna hijau berlogo Kota Malang.

Dari sini akhirnya banyak pihak yang menyimpulkan bahwa banyak sekali oknum petugas parkir liar yang berseliweran di pusat keramaian Kota Malang. Terutama, tempat-tempat yang banyak didatangi wisatawan dari luar kota. Jika ini terus terjadi, maka nama baik Kota Malang sebagai kota wisata akan jelas tercoreng.

Terlebih, oknum petugas parkir liar tidak diberikan sanksi hukum yang mengikat. Pihak kepolisian hanya memberikan teguran keras dan pembuatan surat perjanjian tertulis agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi berdalih bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak cukup bukti untuk menjeratnya menjadi pasal pemerasan.

Sontak, hukuman yang diberikan kepada oknum juru parkir liar ini semakin membuat marah banyak warga Kota Malang. Postingan bernada kecaman di komunitas lokal setiap hari silih berganti memenuhi beranda. 

Kebanyakan, warga menginginkan ada hukuman yang benar-benar membuat oknum tersebut jera dan menjadi pelajaran bagi oknum parkir liar lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

Pertanyaannya, bisakah oknum tersebut dijerat secara hukum?
Jika menilik Perda Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015, pelaku penarikan parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku bisa dikenakan sanksi pidana jika peringatan pertama tidak diindahkan. Artinya, ada dua kali peringatan yang diberikan kepada petugas parkir yang menarik parkir dengan tarif tak semestinya.

Malangnya, petugas parkir yang kedapatan menarik parkir dengan harga tak wajar tak memiliki izin parkir. Inilah yang menjadi masalah utama dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Apalagi, oknum petugas tersebut mengaku jika uang hasil parkirnya selama ini sebagian masuk ke salah satu oknum yang mengumpulkan uang parkir. Kalau sudah begini, apa yang dikeluhkan masyarakat Kota Malang selama ini benar. Kota Malang benar-benar darurat parkir.

Kejadian di Alun-Alun Kota Malang sendiri tidak terjadi pada kasus viral ini. Beberapa waktu lalu, sebuah bus ditarik karcis parkir sebesar 40 ribu rupiah. Pun, dengan beberapa kali drama, parkir liar di kawasan Transmart MX Malang juga kerap muncul meski telah ditertibkan oleh pihak Dishub. 

Belum lagi, parkir dengan kasar juga dikeluhkan beberapa warga yang mengaku motornya rusak karena dipindahkan secara paksa saat parkir di kawasan Pasar Minggu Kota Malang.

Sebuah postingan keluhan tentang parkir di Pasar Minggu komplekas Stadiun Gajayana Kota Malang. - Dok. FP Malang Raya
Sebuah postingan keluhan tentang parkir di Pasar Minggu komplekas Stadiun Gajayana Kota Malang. - Dok. FP Malang Raya
Itu belum termasuk parkir siluman yang tiba-tiba saja muncul di ATM, minimarket, ataupun tempat lain. Saya sendiri kerap kesal kala makan di sebuah warung bubur yang awalnya tak ada tukang parkir tiba-tiba saja muncul sesorang menarik uang parkir dari sebuah bangunan ruko berjarak sekitar 300 meter. 

Padahal, sepeda motor saya terlihat dengan jelas dan tak akan ke mana-mana. Itu belum naiknya harga parkir pada saat acara tertentu atau event tertentu. Parkir motor yang biasanya 2000 rupiah bisa menjadi 3000 hingga 5000 rupiah.

Wali Kota Malang berjanji akan menindak tegas petugas parkir yang masih saja membandel. Kartu anggota parkir bisa dicabut atau tindak pidana akan diberikan. Namun, sebenarnya, dengan kasus viralnya parkir dengan harga mengerikan ini, sudah semestinya Pemkot Malang melakukan reformasi total mengenai masalah parkir. Tidak sekadar memberikan jaket parkir berwarna hijau yang bisa saja dipindahtangankan.

Entah dengan meregistrasi ulang petugas parkir yang terdaftar, melakukan patroli dari Dishub, Satpol PP, atau pihak lain yang berwenang, memasang CCTV di tempat tertentu, hingga memaksimalkan peran karang taruna kelurahan di beberapa titik parkir tertentu. Selama ini, parkir beberapa titik penting Kota Malang dikelola oleh masyarakat sekitar. 

Dari pengamatan saya, beberapa spot parkir yang dikelola oleh masyarakat sekitar memiliki manajemen cukup baik karena ada pengawasan yang berimbang dari tokoh masyarakat tersebut. Kalaupun ada parkir nakal, itu berasal dari oknum tertentu yang entah datangnya dari mana seperti yang viral beberapa hari belakangan ini.

Jadi, dengan viralnya parkir harga fantastis di Kota Malang, jangan sampai membuat orang enggan datang ke kota ini. Masih ada banyak tempat yang mematok harga parkir dengan wajar di Kota Malang.

Salam.

***
Sumber:
(1) (2) (3) (4) (5)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun