Kampus dapat dianggap sebagai miniatur negara karena terdapat beragam komunitas yang hidup di dalamnya, dengan berbagai macam peraturan dan aturan yang harus diikuti, serta memiliki berbagai macam struktur dan hierarki. Sebagaimana negara, kampus juga memiliki aturan dan regulasi yang mengatur perilaku individu dan kelompok di dalamnya.
Kampus memiliki berbagai macam komunitas, seperti mahasiswa, dosen, staf administrasi, dan masyarakat sekitar. Setiap komunitas memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam menjaga tata kelola kampus, sebagaimana warga negara yang memiliki hak dan kewajiban berbeda dalam menjaga tata kelola negara.
Selain itu, kampus juga memiliki struktur organisasi yang kompleks, seperti badan pengurus, dewan fakultas, dan senat universitas. Struktur ini mirip dengan struktur pemerintahan di negara, seperti parlemen, kabinet, dan lembaga-lembaga pemerintah yang lain.
Di dalam kampus, terdapat juga perbedaan sosial dan kepentingan yang harus diakomodasi dan diatur agar tercipta harmoni dan keseimbangan. Sebagai contoh, ada berbagai kelompok kepentingan, seperti organisasi mahasiswa, kelompok keagamaan, atau kelompok pecinta alam. Mirip seperti dalam negara, di mana terdapat berbagai kelompok kepentingan, seperti partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain.
Dalam hal ekonomi, kampus juga memiliki sumber daya dan keuangan yang harus dikelola secara efektif dan efisien. Kampus memiliki anggaran, infrastruktur, dan fasilitas yang harus dipelihara dan dijaga agar dapat digunakan sebaik-baiknya oleh seluruh komunitas kampus.
Karena itu, kampus dapat dianggap sebagai miniatur negara karena memiliki beragam aspek yang mirip dengan negara, seperti aturan dan regulasi, komunitas yang berbeda, struktur organisasi, perbedaan sosial dan kepentingan, serta sumber daya dan keuangan yang harus dikelola dengan baik.