Mohon tunggu...
muminah
muminah Mohon Tunggu... Perawat - Ibu dengan 2 anak laki2 yang ngegemesin....

bekerja sebagai perawat di rumah sakit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bahagiakan Ibu, Bahagialah Aku

26 Desember 2020   01:17 Diperbarui: 26 Desember 2020   01:22 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dokpri : lokasi RM Bunut

Suatu pagi di awal tahun 2006 tepatnya di pertengahan bulan maret itu, sebuah panggilan telepon di handphone bersuara poliponik milikku berdering. 

Aku yang sedang terlelap kembali setelah menunaikan kewajibanku sebagai seorang muslimah yaitu melaksanakan sholat subuh terpaksa mengangkat panggilan tersebut dengan malasnya karena kantuk yang mendera pasca semalam bercengkerama dengan rekan sekamar sepulang bekerja. 

Jam 7 pagi sudah ada telepon saja, gerutuku sambil sambil memencet gambar telepon berwarna hijau di keypad handphonku dan berkata “ Halo, Assalamu’alaikum” . 

Terdengar jawaban salamku berupa suara perempuan yang mengatakan dari pihak kepegawaian RSKO ( Rumah Sakit Ketergantungan Obat ) Jakarta yang intinya menanyakan apakah sudah melihat pengumuman kelulusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ). 

Aku menjawab belum sempat melihat langsung. Seketika lawan bicaraku di telepon itu menyatakan bahwa berdasarkan pengumuman yang sudah di tempel di mading dekat pos keamanan RSKO ada namaku dan hari itu adalah hari terakhir juga harus melakukan pemberkasan CPNS  di bagian kepegawaian.

Saat itu rasa kantuk langsung sirna berganti tangis, tangis rasa bahagia yang membuncah mendengar kabar yang tidak disangka-sangka. Tiga orang rekan sekamarku juga ikut meneteskan airmata, menyambut kebahagiaan yang kurasakan. 

Karena siang ini jadwal shiftku sore dan dikhawatirkan tidak bisa datang tepat waktu, aku menghubungi kepala ruangan tempatku bertugas dengan menyampaikan kabar gembira kelulusan cpns dan ijin telat masuk kerja. Dengan kebaikan hatinya, ijin telah kudapatkan.

Pemberkasan di RSKO ternyata tidak membutuhkan waktu yang lama karena berkas pendaftaranku masih lengkap, namun ternyata diperlukan ijazah legalisir basah beserta aslinya yang harus ditunjukkan sebagai bukti keaslian dan keabsahannya. 

Dengan posisiku sebagai perantau, dan ijazah asli yang tidak kubawa serta ke Jakarta, maka aku bernegosiasi meminta dispensasi 3 hari baru bisa menyerahkan berkas tersebut. Karena perlu legalisir ke kampus di Purwokerto dan estimasi waktu pengirimannya.

Tepat tiga hari kemudian paket berkasku tiba di alamat rumah paman di jakarta melalui JNE yang dipilih adikku dengan pertimbangan jaminan paling cepat sampainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun