Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bandara Bali Utara Perlu Belajar dari Jawa Tengah

18 Juli 2022   13:01 Diperbarui: 6 Agustus 2022   06:00 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proyek konstruksi semestinya hanya membangun bandara tapi juga infrastruktur pendukungnya yang bisa menghidupi banyak orang  (Foto: Pexels/Tanathip Rattanatum)

Selain berperan dalam mendukung berbagai bidang pembangunan, Proyek Strategis Nasional (PSN) juga berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai industri barang dan jasa serta menciptakan ruang pekerjaan bagi masyarakat luas guna mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Berangkat dari pemahaman itu kemudian dalam rangka mempercepat distribusi kesejahteraan, maka paradigma pembangunan diubah menjadi Indonesia sentris. Bahwa pembangunan tak lagi terkosentrasi di Jawa. Sehingga hampir dalam waktu serentak pembangunan infrastruktur digeber di seluruh wilayah Indonesia baik pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, bendungan, dll.

Gencarnya pelaksanaan proyek skala nasional tak lepas dari diterbitkannya payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Lalu menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Untuk Proyek Strategis Nasional tahun 2021 masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tentang "Kemudahan" Proyek Strategis Nasional.

Dan menariknya Bandara Bali Utara telah dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional tahun 2021. Terdapat 6 bandara baru yang masuk list Proyek Strategis Nasional 2021:

Bandar Udara Baru Yogyakarta di Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta
Bandar Udara Kediri Provinsi Jawa Timur
Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Bandar Udara Nabire Baru Provinsi Papua
Pembangunan Bandar Udara Siboru Fak Fak Provinsi Papua Barat
Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Provinsi Bali

Jika melihat daftar 6 bandara baru tersebut dapat dilihat bahwa Bandara Baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport telah diresmikan Presiden Jokowi dan beroperasi.

Bandara Kediri atau Dhoho yang berkapasitas 1,5 juta penumpang per tahun dibiayai oleh PT Gudang Garam, Tbk statusnya dalam fase konstruksi dan ditargetkan beroperasi Oktober 2023.

Bandara Komodo dipersiapkan untuk turut menyambut perhelatan G20 dimana Labuan Bajo akan menjadi lokasi penunjang event internasional yang dipusatkan di Bali. Saat ini telah beroperasi dengan perluasan terminal dan perpanjangan landas pacu untuk mampu menampung penumpang hingga 4 juta per tahun.

Bandara Nabire Baru, Papua (saat ini sudah menjadi Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Tengah) dibiayai dari APBN untuk dapat dimanfaatkan oleh beberapa kabupaten dengan bentangan Papua yang ektrim diantaranya kabupaten Paniai, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak Jaya, Puncak, Kepulauan Yapen, Supiori, dan Kabupaten Waropen. Saat ini progressnya telah menyelesaikan landas pacu atau runway dan taxiway.

Bandara Siboru Fakfak, Papua Barat dibiayai APBN dibangun sejak tahun 2020 saat ini progress untuk pembangunan sisi udara (runway, taxiway) telah mencapai 65 persen dan sisi darat  (terminal dan pendukungnya) 25 persen. Bandara ini rencananya beroperasi Desember 2022.

Bagaimana kabar Bandara Bali Utara?

Saya menyayangkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara sejak diterbitkannya PSN 2021 belum ada realisasinya hanya karena alasan penetapan lokasi (lokasi). Padahal investornya siap membiayai ditengah kondisi krisis global. Sementara 5 bandara baru lainnya dalam PSN 2021 telah dalam fase konstruksi bahkan sudah ada yang beroperasi.

Saya pikir ini "kerugian" bagi masyarakat Bali dalam persfektif terciptanya potensi ekonomi dan perputaran uang di tengah menghadapi dampak Pandemi Covid-19.

Bayangkan saja, berapa potensi ekonominya jika proyek prestisius ini dengan nilai investasi 50 triliun dimulai? Ada berapa tenaga kerja yang bisa terserap? Ada berapa juta kubik material batu dan pasir yang terserap?

Proyek konstruksi tersebut padat karya, bukan hanya membangun bandara tapi juga infrastruktur pendukungnya yang bisa menghidupi banyak orang seperti buruh bangunan, sopir truk, karyawan yang kena PHK karena belum normalnya operasional hotel dan restoran, profesional dan yang lainnya. Minimal untuk bisa survive ditengah pemulihan ekonomi untuk mencegah masyarakat Bali jatuh miskin.

Kedua, jika ini terus tertunda maka Bali akan kehilangan momentum sebagai hub pariwisata yang dicanangkan Presiden Jokowi. Karena setelah berhasil mengembangkan 5 destinasi baru seperti Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang, pemerintah akan mengembangkan 5 destinasi baru yang tertunda seperti Wakatobi, Morotai, Tanjung Kelayang, Bromo dan Kepulauan Seribu.

Dari sisi bisnis, nilai proyek akan terpengaruh oleh inflasi dan kerentanan ekonomi global. Ambil contoh proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang biayanya membengkak lebih 27 triliun.

Apakah investor berani ambil resiko terjadinya pembengkakan nilai investasi karena tertunda?

Dalam sisa jabatan 2 tahun ke depan, pemerintahan Jokowi akan masih kerja keras untuk pemulihan ekonomi nasional, melanjutkan Proyek Strategis Nasional yang "sedang berjalan", membangun IKN Nusantara dan menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jika tidak segera direalisasikan karena tarik menarik kepentingan Penlok apakah ada jaminan proyek Bandara Bali Utara tetap masuk Proyek Strategis Nasional pasca 2024?

Saya berharap agar pemerintah pusat melalui Kemenhub segera menerbitkan penetapan lokasi (Penlok) berdasarkan kajian akademis/teknis, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWR), azas manfaat berkelanjutan dan "nomenklatur" untuk direalisasikannya rencana Pembangunan "Bandara Bali Utara" di Kubutambahan, Buleleng, Bali bukan menerbitkan Penlok "Bandara Bali Barat Laut".

Di tengah kondisi pemulihan sektor pariwisata yang masih tertatih-tatih akibat Pandemi dan muncul ancaman baru krisis akibat perang Rusia-Ukraina harapan saya dengan dimulainya pembangunan Bandara Bali Utara bisa menjadi opsi untuk terserapnya masyarakat Bali yang dibandingkan provinsi lain paling parah terdampak Pandemi Covid.

Kalau saya cermati, mencari solusi atas persoalan tertundanya Penlok ini perlu belajar dari Jawa Tengah.

Niat Gubernur JawaTengah, Ganiar Pranowo, dalam membuka konektivitas bagian Utara dan Selatan Jawa Tengah disambut pemerintah pusat dengan dibangunnya 2 buah bandara baru di Jawa Tengah yakni Bandara Ngloram dan Bandara Jenderal Sudirman.

Untuk moda transportasi darat, saat ini pun pemerintah pusat sedang membangun baru jalan tol Semarang-Demak, Solo-Yogyakarta dan Semarang-Yogyakarta.

"Alhamdulillah Ngloram yang sudah jadi mimpi sejak tahun 71, hari ini diresmikan oleh presiden," kata Ganjar Pranowo usai mendampingi Presiden Jokowi dalam acara peresmian.

Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Ngloram di Blora, Jawa Tengah. Keberadaan bandara ini diharapkan akan membangkitkan perekonomian dan investasi di wilayah yang ada di sekitar bandara. Peresmian ini dilakukan Jumat (17/12/2021).

Jawa Tengah menambah satu lagi bandara dengan diresmikannya Bandara Jendral Besar Soedirman (JBS) Purbalingga. Bandara ini dibangun sejak tahun 2019 dan selesai pada tahun 2021. Per Kamis 3 Juni 2021 telah melayani penerbangan komersial.

Usulan Bandara JBS di Kabupaten Purbalingga yang awalnya hanya sebuah mimpi, kembali mengemuka dan dikawal prosesnya oleh Pemprov Jateng setelah diusulkan juga oleh para kepala daerah di sekitar wilayah Banyumas.

"Ini sebenarnya mimpi yang cukup panjang bahkan sejak saya masih DPR RI dulu, Pak Triyono Pak Bupati (di era itu) sudah memulai, terus kemudian belum berhasil," kata Ganjar Pranowo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun