Di setiap sudut Kota Semarang yang menyimpan beragam warisan lokal, terdapat sebuah kampung multikultural di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, bernama Kampung Melayu. Kampung ini masih berdiri eksis sejak berabad lalu pada masa digunakannya sebagai pelabuhan perdagangan hingga sekarang.
Salah satu jejak warisan lokal yang dapat dijelajahi adalah potret Gelar Budaya yang berlangsung setahun sekali untuk menampilkan beragam ikon kebudayaan dan kesenian yang ada di daerah tersebut melalui kegiatan Pentas Seni, mengingat penduduk Kampung Melayu merupakan campuran dari Jawa, Chinese, India, dan Arab.
Di samping Pentas Seni, Gelar Budaya juga sebagai sarana revitalisasi UMKM di Kampung Melayu melalui Pasar Jajanan. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan warga agar mendapatkan penghasilan melalui kunjungan wisatawan di acara Gelar Budaya. Stand UMKM yang terdapat di Kampung Melayu ini cukup bervariasi, mulai dari jajanan pasar, jajanan anak-anak, beragam sosis-sosisan, keripik, bahkan hingga mainan dan aksesoris.
Menariknya, Pentas Seni yang digelar ini diisi oleh warga setempat yang memiliki beragam keterampilan, mulai dari seni tarik suara, seni tari, pencak silat, dan bidang lainnya. Contohnya adalah Spirit 23 Band yang merupakan komunitas band di Kampung Melayu yang diinisiasi anak muda, Tari Saman oleh anak-anak SDN Dadapsari, Pencak Silat dari RW 7, Hana Modern Dance, OM Swara Gembira Reborn, dan bermacam-macam kesenian lain.
Pak Wahid selaku Koordinator Umum UMKM Kampung Melayu, menilai jika antusiasme warga sangat tinggi apalagi kegiatan ini hanya dilakukan setahun sekali. Gelar Budaya ini berlangsung selama dua hari pada akhir pekan Sabtu s.d. Minggu, 18 s.d. 19 Januari 2025 dengan hari pertama berisi acara Pasar Jajanan dan Pentas Seni, sementara hari kedua berisi acara Kirab Budaya.
Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), sebagai penginisiasi kegiatan tahunan Gelar Budaya ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat baik yang tua maupun muda. Kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinu selama bertahun-tahun karena adanya dukungan baik berupa pendanaan maupun materi dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Semarang. Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang selaku pemangku kepentingan adalah melalui unggahan pamflet kegiatan pada laman Instagram resmi Disbudpar sehingga dapat menjangkau publik tentang eksistensi Gelar Budaya.
Untuk pengusaha UMKM yang ingin membuka stand di acara Pasar Jajanan, mereka dikenakan biaya yang terjangkau yaitu sebesar Rp20.000/ stand untuk kontribusi kebersihan dan listrik, dengan pendaftaran stand tersebut terbuka untuk umum. Walaupun menyasar masyarakat umum, pihak panitia tetap mengutamakan UMKM milik warga setempat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI