Mohon tunggu...
Ikang Maulana
Ikang Maulana Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa FISIP Undip Semarang yang tengah berusaha membangun budaya literasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sisi Lain Skenario Busuk Politik Jebak Pelaku Prostitusi

16 Februari 2020   03:54 Diperbarui: 16 Februari 2020   04:01 1332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade. (Dok. cnnindonesia.com)

Prostitusi memang jalan yang tidak tepat sebagai mata pencaharian, namun penggerebekan tersebut merupakan tindakan yang salah juga karena justru tidak akan memberantas hingga akarnya.

Andre Rosiade sendiri perlu mengetahui aktor prostitusi sendiri terdiri atas mucikari sebagai "pemilik" PSK tersebut, PSK atau di Padang sendiri disebut anak galeh sebagai pekerjanya, dan tentu saja konsumen sebagai penikmatnya semacam Andre Rosiade dan suruhannya itu (Arianto, Mego; Fitlayeni Rinel; Yuhelna, Tahun tidak diketahui:4-6).

Berdasarkan landasan teori yang ada, seharusnya Andre Rosiade bersikap bijak dan mengetahui akar permasalahannya terlebih dahulu. Selain tindakannya tidak memiliki dasar hukum yang pasti karena bukan kasus semacam pengedaran narkoba, juga kalau mau menggerebek ya serahkan saja pada pihak berwajib dan Andre tidak perlu terlibat.

Selain itu, penindakan berupa pidana baru bisa dikenakan pada mucikarinya, bukan pada PSK-nya. Sehingga, apa yang sudah dilakukan Andre ini adalah tragedy "peluru nyasar".

Seharusnya PSK itu tidak bisa dikenakan pidana dan hanya bisa dibimbing oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial. Memang seharusnya semenjak kejadian ini Dinas Sosial harus lebih proaktif apabila PSK tidak ingin merajalela.

Kasus PSK khususnya di Padang memang menarik untuk dicermati, apabila kita buka data statistic-sayangnya ini data tahun 2018-bisa kita lihat jumlah penduduk miskin di Padang memang bisa dibilang besar dengan jumlah penduduk sebanyak 44 ribu dengan presentase sebesar 4,7 persen.

Tidak cukup sampai di situ, garis kemiskinan di Padang apabila diukur dari pendapatan perkapita hanya sebesar Rp. 500 ribu. Angka-angka tersebut memang fluktuatif tetapi dari tahun ke tahun menunjukkan kecenderungan peningkatan (BPS Kota Padang, 2018:60-62).

Dari angka yang saya jelaskan diatas tidak bisa dipiungkiri pasti ada masyarakat yang ingin menempuh "jalan pintas" dengan manjadi PSK atau tidak mucikari.

Dengan adanya kasus penggerebekan itu Dinas Sosial mulai haru proaktif peduli dengan pekerja tunasusila baik dengan memberikan pelatihan hingga pengawasan yang ketat. Hal ini penting juga untuk menghindari komodifikasi kemiskinan oleh pihak tidak bertanggungjawab semacam politisi oportunis semacam Andre Rosiade.

Sumber Referensi

Arianto, Mego; Fitlayeni Rinel; Yuhelna. Tahun tidak diketahui. Pola Jaringan Prostitusi Mahasiswa di Kecamatan Padang Barat. Jurnal Program Studi Pendidikan Sosiologi STKIP PGRI Sumatera Barat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun