Mohon tunggu...
Ika Juwita
Ika Juwita Mohon Tunggu... Mahasiswi -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hadapi Murid Zaman Now dengan Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling

31 Oktober 2018   22:07 Diperbarui: 31 Oktober 2018   22:25 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dewasa ini sering kita dengar atau baca berita tentang kenakalan remaja, mulai dari tawuran, pengroyokan hingga tindakan asusila. Kenakalan remaja bukanlah hal yang padu saat ini, karena perkembangan informasi dan teknologi yang begitu pesat sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pemikiran anak muda saat ini. Tak hanya anak-anak, pengaruh perkembangan teknologi berdampak pada terlenanya seluruh kalangan dalam penggunaannya.

Jika tantangan kemajuan zaman memiliki pengaruh yang terhadap kalangan muda atau remaja, sudah jelas pasti dampaknya berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Lalu bagaimana dunia pendidikan menyikapinya?

Dunia pendidikan memiliki pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, dan perencanaan pengembangan karier. Pelayanan bimbingan konseling memfasilitasi pengembangan siswa atau peserta didik secara individual, kelompok, atau klasifikasi sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, dan peluang yang dimiliki.

Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah murid.

Layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru BK atau Konselor dalam menyusun rencana, melaksanakan, mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.

Berikut strategi layanan bimbingan dan konseling:


Program layanan 

Dalam progam layanan bimbingan dan konseling di lihat dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu:

Program Tahunan

Adalah program pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas kelompok belajar pada satuan pendidikan.

Program Semesteran

Adalah program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester.

Program Bulanan

Adalah program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.

Program Mingguan

Adalah program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.

Program Harian

Adalah  program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan atau rencana program layanan dan satuan kegiatan pendukung atau rencana kegiatan pendukung pelayanan bimbingan dan konseling.

Penyelenggaraan Layanan 

Sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada:

Pelayanan Dasar

Adalah pelayanan yang mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan murid, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, dan kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang terdekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam memenuhi kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru Bimbingan dan Konseling pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons untuk berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan siswa.

Pelayanan Pengembangan

Adalah  pelayanan untuk mengembangkan siswa didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi siswa. Pada satuan pendidikan, para pendidik atau tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling selalu mengarah dan mengacu pada tahap dan tugas perkembangan siswa.

Pelayanan Arah Peminatan /Pendalaman Minat Studi Siswa

Adalah pelayanan yang secara khusus tertuju kepada pendalaman minat siswa sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan atau pendalaman minat ini berkaitan dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.

Pelayanan Teraputik

Adalah pelayanan dalam menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan peminatan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan siswa, Guru Bimbingan dan Konseling memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.

Pelayanan Diperluas

adalah pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi siswa. Pelayanan diperluas ini dapat berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas.

Waktu dan Posisi Pelaksanaan Layanan 

Semua kegiatan mingguan yaitu kegitan layanan atau pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan di dalam kelas pada waktu jam pembelajaran berlangsung atau di luar kelas (di luar jam pembelajaran)

Dalam jam pembelajaran:

           Kegiatan tatap muka dilaksanakan secara klasikal dengan kelompok belajar siswa dalam setiap kelas untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan atau kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 jam per kelas (kelompok belajar setiap minggu dan dilaksanakan secara terjadwal). Kegiatan tatap muka nonklasikal diselenggarakan dalam bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

Di luar jam pembelajaran:

           Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan siswa dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan atau  pendukung bimbingan dan konseling di luar kelas atau di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di luar jam pembelajaran satuan pendidikan maksimal 50 persen dari seluruh kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, diketahui serta dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan. Program pelayanan bimbingan dan konseling pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan bimbingan dan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler dengan mengefektifkan serta mengefisienkan penggunaan fasilitas satuan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun