Mohon tunggu...
Zumrotul Islamiah
Zumrotul Islamiah Mohon Tunggu... Freelancer - IIS

In-Actve

Selanjutnya

Tutup

Nature

Essay Critical Review

15 Oktober 2019   20:45 Diperbarui: 15 Oktober 2019   20:47 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

ESSAY REVIEW JURNAL

"Kajian Perilaku Masyarakat Pesisir yang Mengakibatkan Kerusakan Lingkungan (Studi Kasus di Pantau Kuwaru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY)"

            Wilayah pesisir merupakan wilayah peraluhan darat dan laut. Kondisi tersebut menybabkan wilayah pesisir dipengaruhi oleh aktivitas serta fenomena yang terjadi di daratan maupun di lautan seperti abrasi, banjir dan aktivitas manusia diantaranya pembangunan permukiman, pembangunan tambak dan sebagainya yang berdampak kepada ekosistem pantai. Adapun fenomena laut yang mempengaruhi seperti pasang surut air laut, gelombang, dan sebagainya. Faktor alam yang dapat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan diantaranya adalah gempa dan elombang tsunami yang disebabkan oleh rusaknya ekosistem pesisir sehingga tidak ada yang berfungsi sebagai peredam gelombang.

            Aktivitas masyarakat pesisir umumnya berupa aktivitas ekonomi seperti kegitan perikanan dan kegiatan rekreasi yang memanfaatkan lahan di darat dan dilaut, kegiatan industri, kegiatan transportasi dan kegiatan lainnya yang menunjang ekonomi masyarakat di pesisir. Aktvitas ekonomi sendiri dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dari masyarat dengan bergantung kepada sumber daya yang ada, pemerinta, lembaga sosial dan lainnya. Aktivitas dan dari masyarakat tanpa disadari berpengaruh terhadap lingkungan. Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kebijakan terkait pesisir, rendahnya tingkat pendidikan, watak atau kebiasaan masyarakat serta tekanan biaya hidup merupakan penyebab rusaknya lingkungan pesisir akibat masyarakat. Hal ini juga diperkuat bahwa faktor yang lebih mempengaruhi kerusakan pesisir adalah faktor alam dan manusia.

            Pesisir merupakan salah satu sumber daya yang potensial untuk dimanfaatkan sebagai pariwisata. Akan tetapi, pemanfaatan pesisir sebagai pariwisata memiliki peluang dampak kerusakan lingkungan yang besar dikarenakan kegiatan serta destinasi wisata yang dapat mengubah karakteristik kepesisiran. Dampak tersebut dapat dilihat dari bagaimana pengelolaan suatu pariwisata. Keterkaitan aktivitas pariwisata dengan lingkungan adalah dari segi dampaknya yang berdampak kepada lingkungan, ekonomi, fisik, dan sosial.

            Pantai kuwaru yang terletak di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Provinsi Daerah Intimewa Yogyakarta merupakan salah satu gambaran wilayah pesisir yang diumanfaatkan sebagai pariwisata. Pantai Kuwaru, selain keindahan alamnya juga memiliki potensi lain seperti pohon cemara udang yang hanya terdapat pada Pantai Kuwaru. Pohon cemara udang dapat menahan gelombang dan ombak. Masyarakat sekitar yang bermata pencaharian sebagai nelayan banyak yang beralih membuka usaha tambak udang dan memanfaatkan pohon tersebut sebagai bahan pembuatan tambak. Apabila hal tersebut tidak terkontrol maka akan menyababkan pencemaran lingkungan. Pemanfaatan pohon cemara udang secara berlebihan tidak hanya berdampak kepada lingkungan akan tetapi kepada sosial dan ekonomi masyarakat.

            Pantai Kuwaru merupakan salah satu objek wisata yang terletak di selatan yogyakarta. Secara administratif, pantai kuwaru terletak di Desa Poncosari, tepatnya di Dusun Kuwaru. Dusun Kuwaru sendiri memiliki luasan sebesar 95.000 km2 dan terbagi menjadi 6 RT. Pantai kuwaru merupakan pantai yang cukup rawan terhadap bencana seperti gempa, abrasi dan tsunami karena terletak di bagian selatan Yogyakarta dan merupakan wilayah rawan bencana. Selain potensinya yang luar biasa, terdapat permasalahan yang diantaranya disebabkan oleh perilaku dari masyarakat sekitar yang dapat dilihat dari karakteristik serta kondisinya.

            Karakteristik dari masyarakat pesisir sendiri dapat dilihat dari segi mata pencaharian, kondisi sosial ekonomi, serta perilaku masyarakat dan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di Pantai Kuwaru. Berdasarkan mata pencaharian, sebagian besar masyarakat dusun Kuwaru merupakan petani. Akan tetapi, kegiatan pertanian pada Dusun Kuwaru sendiri cukup terganggu akibat udara yang mengandung garam. Sehingga, tanaman pertanian seperti padi dan palawija sulit tumbuh karena uap air yang mengandung garam. Selain sebagai petani, masyarakat di sekitar Pantai Kuwaru bermata pencaharian sebagai nelayan. Akan tetapi, saat ini masyarakat mulai berpidah dari melaut menjadi usaha tambak udang. Hal tersebut dikarenakan usaha tambak udang dinilai lebih menguntungkan dibanding hasil melaut yang dipengaruhi oleh gelombang laut dan cuaca. Tingginya pembukaan usaha tambak udang menimbulkan permasalahan, dimana dalam pembuatan kolam tambak, masyarakat memanfaatkan pohon cemara yang ada disekitar pantai yang berdampak kepada meningkatnya ancaman abrasi akibat air laut.

            Berdasarkan kondisi sosial ekonominya, masyarakat pesisir Pantai Kuwaru bermata pencaharian sebagai petani, nelayanan serta sektor pariwisata dalam bentuk jasa dan usaha. Pada tahun 2012 terdapat 61% penduduk bermata pencaharian sebagai petani, 24% sebagai nelayan, jasa sebesar 4%, pedagang sebesar 8% dan bangunan sebeasr 3%. Disamping itu, teradapat masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata dalam bentuk jasa dan usaha seperi usaha kuliner, usaha souvenir,  warung kelontong, penyewaan tikar dan sebagainya. Pendapatan masyarakat di pesisir Pantai Kuwaru berkisar antara Rp750.000 hingga lebih dari Rp4.500.000 bergantung kepada pekerjaan yang digeluti. Dilihat dari segi tingkat pendidikannya, tingkat pendidikan masyarakat di pesisir Pantai Kuwaru masih dinilai cukup rendah. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang mendasari perilaku masyarakan untuk menjaga lingkungan dan kesadaran untuk melestarikan lingkungan sangat rendah.

            Kerusakan lingkungan yang terjadi banyak disebabkan oleh perilaku masyarakat pesisir di skeitar pantai. Pada awalnya, Patai Kuwaru telah dikembangkan sebagai objek wisata dan telah dilakukan promosi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Seiring berjalannya waktu, muncul permasalahan dimana masyarakat disekitar mulai membagi lahan pesisir menjadi petak petak yang difungsikan sebagai tambak udang. Ditambah lagi dengan pembangunan tambak udang yang menggunakan pohon cemara udang, pohon akasia dan pohon leresidi yang berada pada Pantai Kuwaru. Secara tidak langsung kegiatan masyarakat berupa penebangan pohon dan pembukaan tambak udang menurunkan pendapatan pariwisata yang ada. Hal tersebut disebabkan panasnya Pantai Kuwaru akibat penebagangan pohon yang menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke pantai tersebut. Rendahnya jumlah wisatawan memaksa beberapa pengusaha kuliner dan souvenir di Pantai Kuwaru gulung tikar serta adanya penebangan hutan menjadikan bangunan usaha dan jasa yang ada rentan terkena abrasi.

            Pantai Kuwaru dibuka sebagai destinasi wisata pada tahun 2006 dan keberadaan dari pantai kuwaru sendiri menjadi kontributor pendapatan daerah terbesar kedua setelah pantai parangtritis. Namun, pada tahun 2011, permasalahan yang ditimbulkan oleh masyarakat yang menjadikan pantai kuwaru gersang dan panas berdampak kepada turunnya jumlah wisatawan serta hilangnya mata pencaharian masyarakat berupa jasa dan usaha pendukung pariwisata pantai. Dapat dilihat bahwa permasalahan yang awalnya berdampak dari segi lingkungan saja akan merambah ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

            Pada awalnya masyarakat di sekitar pantai kuwaru didominasi oleh petani dan nelayan. Salah satu warga saat itu mencoba untuk beralih dari yang mulanya nelayan menjadi pengusaha tambak udang dan berhasil. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan menilai bahwa penghasilan dari membuka usaha tambak udang lebih menguntungkan dibandingkan  hasil dari melaut. Akhirnya masyarakat pun banyak yang beralih membuka usaha tambak udang dengan membijam uang di bank sebagai modal untuk membangun kolam udang dan membeli tambak udang. Disamping itu, para masyarakat yang membuka tambak udang juga melakukan penebangan pohon yang ada di sekitar pantai kuwaru dan digunakan sebagai bangunan tambak udang. Akibatnya, pantai kuwaru pun menjadi gersang dan panas sehingga jumlah wisatawan menurun. Turunnya jumlah wisatawan tentunya menurunkan penghasilan dari masyarakat para pemilik usaha dan jasa yang mendukung sektor wisata seperti penyewaan tikar, pelampung, serta pengusaha kuliner. Puncaknya adalah para pengusaha tersebut harus sampai gulung tikar. Perbandingan kondisi dari pantai kuwaru terkait pohon cemara udang dapat dilihat pada gambar yang dimana sebagian besar lahan pantai tertutup pepohonan menjadi gersang.

            

            Berdasarkan permasalahan dan kondisi yang terjadi pada Pantai Kuwaru, dapat dilihat bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling berkontribusi terhadap rusaknya lingkungan di sekitar Pantai Kuwaru. Hal tersebut disebabkan oleh ketidak tahuan dan ketidak pekaan masyarakat terhadap pentingnya lingkungan bagi kehidupan. Ketidak tahuan dapat disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah. Pada kasus ini, pemerintah dapat mejalan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenyam pendidikan. Program tersebut dapat berbentuk pemberian beasiswa maupun program wajib belajar. Pendidikan sendiri dapat mendorong meningkatnya kepekaan masyarakat terhadap lingkungan apabila dalam proses belajar mengajar diterapkan hal tersebut seperti didikan untuk menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan. Pihak lain yang dapat berkontribusi adalah lembaga masyarakat, swasta dan akademisi dalam bentuk sekolah alam, yang dimana berisi tentang ajakan untuk mencintai alam dan menjaga kelestariannya. Pemerintah disamping menjalankan perannya untuk meningkatkan pendidikan bagi masyarakat yang berada pada usia sekolah, dapat juga memberikan sosialisasi terkait terkait dengan dokumen dokumen perencanaan serta bagaimana alur pelaksanaanya sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami bagian mana saja dari pantai dan dimanfaatkan sebagai apa. Pelaksanaannya pun harus dilakukan secara kontinu yang dapat dibantu oleh pihak pihak terkait.

            Pada kawasan pantai kuwaru sebenarnya pernah dilakukan penanaman pohon oleh PT. Indocoor dan Universitas Gajah Mada (UGM). Akan tetapi, program tersebut tidak bersifat kontinu dan terhenti setelah penanaman selesai. Sehingga, dibutuhkan program rehabilitasi lingkungan yang dapat dilakukan dengan pendekatan Public Private Partnership (PPP) yang merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat sendiri. 

Program tersebut haruslah dimulai dari sosialiasi yang berujuan agar masyarakat dapat memahami pentingnya rehabilitasi lingkungan, lalu aksi dimana semua pihak terlibat untuk merehabilitasi lingkungan. Biaya dari rehabilitasi lingkungan seperti pohon, pupuk serta peralatan lainnya dapat berasal dari pemerintah maupun pihak swasta.

            Selain program pendidikan dan rehabilitasi lingkungan, dapat juga dilakukan pemberian bantuan yang dimana dapat meningkatkan sektor utama lainnya selain tambak udang. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak memilih beralih ke usaha tambak udang. Bantuan dapat diberikan secara langsung dalam bentuk pemberian bantuan modal usaha, bantuan pupuk bagi sektor pertanian, bantuan alat tangkap ikan maupun perahu untuk sektor perikanan. Selain itu, bantuan dapat berupa pembangunan infrastruktur yang layak untuk meningkatkan masing-masing sektor seperti jalan, dan pelabuhan.

            Pemberdayaan masyarakat berupa pemberian pelatihan untuk membuat sentra baru yaitu kerajinan juga dapat menjadi salah satu pengalihan dari usaha tambak udang. Dengan adanya pelatihan ini, masyarakat diberikan cara bagaimana membuat suatu kerajinan yang menarik serta berdaya jual tinggi. Sehingga masyarakat nantinya dapat mengubah pola pikir nya dari yang awalnya berniat untuk membuka tambak udang menjadi pengerajin. Dibukanya sektor baru ini tentunya membutuhkan dukungan dari pemerintah maupun pihak swasta.

            Berdasarkan permasalahan dan rekomendasi yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Pantai Kuwaru disebabkan oleh masyarakat sekitar. Hal tersebut dapat terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, keruangnya kesadarn masyarakat, serta watak dan kebiasan masyarakat. Kerusakan lingkungan yang terjadi selain memiliki dampak kepada lingkungan juga berdampak kepada aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar pantai kuwaru. Rekomendasi yang diberikan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya adalah pelaksanaan program pendidikan, pelaksanaan program rehabilitasi lingkungan, pemberian bantuan dan pembangunan fasilitas pendukung sektor utama serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka pembukaan sektor baru yang bertujuan untuk mengalihkan masyarakat untuk membuka usaha tambak udang.

Refrensi :

Pinto, Zulmiro. 2015. Kajian Perilaku Masyarakat Pesisir yang Mengakibatkan Kerusakan             Lingkungan (Studi Kasus di Pantau Kuwaru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan,   Kabupaten Bantul, Provinsi DIY). Jurnal Wilayah dan Lingkungan Vol. 3, No. 3,         Desember 2015, pp. 163-174

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun