Mohon tunggu...
Kompasianer
Kompasianer Mohon Tunggu... Dokter - Menyajikan informasi akurat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kritis, berimbang dan Terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APBD Kabupaten Bogor antara Subsidi dan PAD

13 Juni 2019   09:26 Diperbarui: 13 Juni 2019   12:33 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bogor Raya

Kabupaten Bogor dengan pendapatan terbesar tercatat 2018 total pendapatan ditargetkan Rp6.884.011.003.000, Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta PAD lainnya yang sah tidak lah cukup baik/maksimal.

Pendapatan terbesar jutru dari pusat, dana perimbangan bersumber dari dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi atau daerah lainnya, dana otonomi khusus dll.

Dari pendapatan sebesar Rp 6,8 triliun di 2018 sebagian besar didapat dari pusat, mencapai Rp2.884.527.682.000 (41,9%) Sedangkan PAD hanya Rp2.348.303.470.000 (34,1%).

Sisanya diperoleh dari pendapatan lainnya yang sah senilai Rp1.651.179.851.000 (24%), dan ngaco nya belanja mencapai Rp7.659.448.316.000 jadi devisit Rp775.437.313.000. sedangkan (SILPA) Rp592.672.499.000 ditambah dana cadangan sebesar Rp 218 miliar jelas ini strategi pengamanan anggaran yang kentara untuk membalance kan anggaran pada akhirnya.

Permasalahan nya dana Rp 7,6 triliun ini, apakah dimanfaatkan dengan benar terserap untuk masyarakat kab.Bogor? Karena penggunaannya diperuntukkan bagi gaji pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, dan lain nya apakah sudah proposional dan nilai Benefit nya sudah menjadi prioritas?.

Karena jika merujuk alokasi dana Pemerintah Kabupaten Bogor bisa dikatakan belum mampu mengelola keuangan daerahnya dengan baik. Dari segi pendapatan masih mengandalkan dana dari pusat, sedangkan jika kita Observasi di BAPPENDA setiap hari itu puluhan bahkan ratusan masyarakat yang menyetorkan pembayaran pajak dan lain nya, belum dari instansi lain nya yang seharus nya dapat lebih, jika kita perhatikan pendapatan dari Tempat hiburan yang selama ini jadi sapi perahan oknum sangatlah luarbiasa, harus nya sektor pariwisata ini bisa juga menyumbang PAD yang baik, atau PDAM yang kebijakan nyeleneh nya bikin subsidi bukan nya menyumbang PAD, bisa dibayangkan Mengapa penjualan kepada swasta lebih murah dibanding kepada masyarakat langsung, ini adalah kebijakan yang wajib dikoreksi, termasuk pemanfaatan asset pemda yang berserakan dan menjadi ajang bisnies oknum tidak bertangung jawab.

Kami dari advokasi rakyat untuk nusantara akan terus menganalisa dan mendirong pemerintah agar tercapai maksud UU dasar dalam menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun