Mohon tunggu...
RASHASHI IHSANI
RASHASHI IHSANI Mohon Tunggu... Penulis - Novelis, essais, penulis belasan antologi, juara 2 sayembara prosa dan essai nasional. Tinggal di pinggiran Jakarta

Novelis, essais, penulis belasan antologi, juara 2 sayembara prosa dan essai nasional. Tinggal di pinggiran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kaum Oposisi dan Ringkihnya Supremasi Hukum Kita

12 Desember 2020   21:17 Diperbarui: 12 Desember 2020   21:40 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahkan yang sudah mengarah fisik, penyerangan aktivis, baik disiram air keras, diserang senjata tajam, dibunuh terkesan senyap dan tanpa kejelasan akhir nasib si korban. Akumulasi kasus-kasus kekerasan yang menimpa warga muslim (yang memang merupakan mayoritas penduduk negara), lebih luas ke warga yang oposisi tanpa kejelasan akhir putusan hukum bagi pelanggarnya. Ini yang membuat warga apatis, lelah dan enggan untuk mempercayai bahwa hukum negara itu sangat sakral dan netral. Tapi sebaliknya, warga tahu betapa rapuh dan ringkihnya pilar hukum di negeri kita.

Rasulullah Muhammad SAW sebagai peletak peradaban moral, telah begitu indah mencipta blue print struktur masyarakat Madinah yang berkeadilan dan bijaksana dalam hukum. Ia menerapkan sistem hukum yang memiliki supremasi kuat dalam tata hubungan sosial. Bahkan beliau sebagai kepala negara tak segan memotong tangan jika Fathimah Az-Zahra, putrinya mencuri. Ini konsep hukum berkeadilan yang tak ditemui di sistem bernegara manapun. Selalu ada permainan keberpihakan, hukum yang berpihak pada status quo lunak, sementara oposisi alot.

Hal itu tak berlaku dengan konsep Ahlu dzimmah dalam Islam. Begitu paripurnanya hukum (fiqih) islam, universal dan tak kenal nepotisme dalam berbagai aspek. Maka hak kewarganegaraan dalam negara Islam dijamin setara, tak ada dikotomi Islam atau Ahlu dzimmi. Kafir dzimmi dijaga darah, harta dan kehormatannya. Terjamin keamanan dan keselamatan lahir batinnya dalam naungan negara. Jika ada yang menyakiti Ahlu dzimmi, bahkan membunuh. Maka, akan diperlakukan hudud dan qishos meski pelakunya muslim dan korbannya golongan non muslim. 

Bahkan kaum Yahudi mendapat keadilan dan manfaat dari diterapkannya hukum Islam oleh Rasulullah Muhammad SAW dan hidup berdampingan dengan kedaulatan Piagam Madinah (Madinah Charter). Inilah yang membuat masyarakat Madinah menjadi percontohan masyarakat paling modern di zamannya.
Hingga sosiolog Barat, Robert N. Bellah menyanjung konsep bernegara Muhammad ( Madinah) dengan supremasi hukum yang kompeten, kompatibel dan kredibel.
Menurut Bellah, Piagam Madinah merupakan ''Konstitusi termodern di zamannya.''

Akhirnya, hukum yang adil memang bisa efektif menghentikan kejahatan dan ketakseimbangan sistem yang berjalan. Namun, ketika hukum dipermainkan, dijalankan dengan sistem tebang pillih dan mencederai sila ke 2 Pancasila; kemanusiaan yang adil dan beradab. Maka, akan selalu ada pihak yang memperjuangkan aspirasi untuk adil bersikap dan transparan dalam mengungkap kasus sedetilnya hingga tak ada gelombang protes dan kecemasan massa yang sudah apatis dan muak.

Kematian 6 anggota FPI yang merupakan masih bagian dari warga negara yang sah secara administrasi negara, menjadi cermin buat semua pihak untuk sahaja ketika bertindak dan memutuskan meski dalam kondisi penuh ketertekanan. Utamakan cara-cara persuasif, bukan penuh represif. Kepada musuh saja kita harus adil, apalagi pada sesama anak bangsa dan seagama.


 Contohlah kehebatan 2 ksatria Perang Salib ; Richard the Lion Heart dan Sultan Saladdin (Salahuddin Al Ayyubi).
Dua-duanya disanjung, baik dalam literatur dan manuskrip sejarah kekristenan dan Islam. Sikap ksatria Salahuddin yang mengobati Raja Salib, Richard lalu ketika sembuh kembali mengajak berperang. "Aku mengobatimu karena itu perintah agama untuk menolong orang secara kemanusiaan, "tapi setelah sembuh" aku akan kembali memerangimu". Sejarah ini sangat mengagumkan pembaca sejarah perang Salib.

Kita tunggu perkembangan info kepolisian atas kasus ini dengan lapang dada, semoga terlihat titik terang dari semua kejanggalan peristiwa yang menohok banyak pihak ini.

Penulis adalah novelis, essais, penulis belasan antologi, juara 2 sayembara essai & prosa nasional. Penulis tinggal di pinggiran Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun