Dalam peralihan ini tentu tidak semua warga desa mampu untuk melek teknologi informasi dan komunikasi. Peranan KIM akan membantu mereka dalam pengembangan aktivitas ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan informasi di masyarakat. Begitu pula sebaliknya, kebutuhan akan informasi pasar menjadi peranan KIM sebagai fasilitator penggerak aktivitas ekonomi warga desa.
Awalnya, Desa Mangunrejo pernah unggul dalam sektor usaha pande besi. Pemasaran produk bahkan mencapai Sumatera dan Kalimantan. Namun sekarang, para pemesan dari luar Jawa itu kini telah surut. Para pengrajin hanya bisa memasarkan hasil karyanya ke pasar terdekat dan warga desa sendiri. Mengapa pemasaran mereka menjadi surut? Hal ini tentu karena kebutuhan informasi mereka yang tidak terpenuhi.
KIM seharusnya mampu menjadi fasilitator kebutuhan informasi tersebut, bahkan bagi mereka yang belum melek teknologi. Oleh karenanya, KIM harus bisa dikaryakan. Siapa yang tahu pula bahwa di Desa Mangunrejo memiliki potensi—bahkan peluang investasi—dalam sektor budi daya ikan lele dan wisata kolam pemancingan?
Tentu peluang ini butuh fasilitator penghubung. Apabila KIM mampu berperan aktif dalam pengembangan potensi tersebut tentu bisa menjadi penunjang kebangkitan sosial-ekonomi masyarakat perdesaan.