Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... -

PENDIRI DAN KETUA UMUM ORMAS BANTENG INDONESIA (BANINDO) 2011 - SEKARANG DEPARTEMEN KEAGAMAAN DPP PDI PERJUANGAN JAKARTA 2010-2015 ANGGOTA PERSATUAN INSYINYUR INDONESIA JAKARTA 2011-SEKARANG KETUA BIDANG KETAHANAN PANGAN DPP KNPI JAKARTA 2011-2014 SEKJEN DPN PERADAH INDONESIA JAKARTA 2009-2012 KETUA DPP PERADAH DKI JAKARTA 2007-2010 WAKIL KETUA DPD KNPI DKI JAKARTA 2008-2011 ANGGOTA KOMISI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DPD KNPI KOTA JAKARTA BARAT 2003-2006

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pembangunan Demokrasi, Reformasi Birokrasi, dan Penegakan Hukum

24 Mei 2017   09:17 Diperbarui: 24 Mei 2017   09:36 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus yang paling anyar yang telah menjadi viral adalah kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Purnama/Ahok.
Dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang di dalamnya berisi tentang jaminan terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, jaminan bebas berpendapat, presiden Jokowi telah mendukung kasus tersebut diselesaikan lewat jalur hukum bukan dengan tekanan politik.
Tentu konsekwensi dari penegakan hukum adalah akan menjadi bumerang bagi siapapun setiap warna negara Indonesia yang telah memiliki rekam jejak catatan hukum/kriminal tanpa terkecuali Habib Riziek dan FPI nya untuk diproses.
Jangan malah berpikir bahwa pemerintahan sekarang adalah otoriter dan represif. Justru penegakan hukum mengandung konsekwensi logis akan menyeret pelaku penebar kebencian, penyebar berita hoax apalagi tindakan makar akan diganjar hukuman karena Indonesia adalah negara hukum yang bersumber pada konstitusi UUD 1945 bukan fatwa.

Catatan: 

Tulisan ini pernah saya tulis di WhatsApp tertanggal 22 Januari 2017 berhubung saya sempat lupa password kompasiana saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun